Sekitar lebih dari 1000 hadits
…kucing hingga mati, dan (sebagai hukuman atas pelanggaran ini) ia dimasukkan ke dalam neraka. Ia tidak memberikan makanan atau minuman kepadanya, dan tidak membebaskannya agar bisa memakan serangga di bumi."
…Namun Nabi (ﷺ) melarang kami untuk melakukan itu, dan kemudian beliau mengizinkan kami untuk menikahi seorang wanita (sementara) dengan memberikan pakaian kepadanya, dan kemudian beliau membaca: 'Wahai orang-orang yang…
…dan berkhutbah kepada kami. Dia mengambil sehelai rambut dan berkata: 'Aku tidak pernah melihat seseorang melakukan ini kecuali orang-orang Yahudi. Rasulullah (ﷺ) mendengarnya dan menyebutnya 'memberikan kesan yang salah.'"
…Ketika terjadi perselisihan antara Ibn Az-Zubair dan Ibn `Abbas, saya berkata (kepada yang terakhir), "(Mengapa kamu tidak memberikan bai'at kepadanya, karena) ayahnya adalah Az-Zubair, ibunya adalah Asma'…
Dari Ibn 'Abbas: Ketika 'Abdullah bin 'Ubai meninggal, putranya 'Abdullah bin 'Abdullah datang kepada Rasulullah ﷺ dan memintanya untuk memberikan bajunya agar dapat mengkafani ayahnya. Beliau memberikannya, kemudian 'Abdullah meminta…
…keadaan tidak rapi. Nabi (ﷺ) berkata: 'Apakah kamu memiliki sesuatu?' Ia menjawab: 'Ya, Allah telah memberikan segala jenis harta kepadaku.' Ia berkata: 'Jika kamu memiliki harta, biarkanlah itu terlihat padamu.'
…beliau keluar bersama para Muslim dan mereka bertempur di Hunain, dan Allah memberikan kemenangan kepada agama-Nya dan kepada para Muslim. Dan Rasulullah ﷺ memberikan seratus unta kepada Safwan bin…
…bin Yazid berkata: "Suatu hari orang-orang terlalu banyak bertanya kepada 'Abdullah, dan 'Abdullah berkata: 'Ada suatu masa ketika kami tidak memberikan banyak keputusan, tetapi sekarang masa itu telah berlalu…
…saya hanya manusia, dan mungkin sebagian dari kalian lebih fasih dalam berargumen daripada yang lain. Jika saya memberikan keputusan yang menguntungkan salah satu dari kalian, melawan hak saudaranya, maka janganlah…
…ia dalam keadaan membutuhkan, dan ia memiliki utang. Rasulullah (ﷺ) menjualnya (budak tersebut) seharga delapan ratus dirham, dan memberikan (uang tersebut) kepadanya dan berkata: 'Bayarlah utangmu dan belanjakanlah untuk keluargamu.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.