Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: "Rasulullah (ﷺ) melaknat wanita yang bertato dan yang ditato, wanita yang menyambung rambut dan yang disambung rambutnya, pemakan riba dan yang membayarnya, serta Al-Muhallil dan Al-Muhallal Lahu."
…meminjam empat puluh ribu (dirham) dariku, kemudian datanglah harta kepadanya, lalu ia membayarkannya kepadaku dan berkata: 'Semoga Allah memberkahi keluargamu dan hartamu. Sesungguhnya balasan untuk pinjaman adalah pujian dan pengembalian.'"
…dan kekasihku صلى الله عليه وسلم berkata: "Tidak ada seseorang yang meminjam uang, dan Allah mengetahui bahwa ia berniat untuk membayarnya, melainkan Allah akan membayarkannya untuknya di dunia ini."
…orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka siapa yang mati dan memiliki utang, dan tidak meninggalkan harta untuk membayarnya, maka kami yang akan membayarnya, dan siapa yang meninggalkan harta…
…selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, dan kalian membayar khumus (seper lima) dari harta rampasan yang kalian peroleh, dan aku melarang kalian menggunakan labu bundar…
…apa-apa kecuali bahwa Allah telah membuka hati Abu Bakr untuk (memahami justifikasi) berperang (melawan mereka yang menolak membayar zakat) dan aku sepenuhnya mengenali bahwa (pendirian Abu Bakr) adalah benar.
…adalah utusan Allah. 2. Melaksanakan shalat (secara berjamaah) dengan baik dan sempurna. 3. Membayar zakat (yaitu sedekah wajib). 4. Melaksanakan haji (yaitu ibadah haji ke Mekkah). 5. Berpuasa di bulan…
…berkata: ‘Mungkin Anda bisa mengirimkan permintaan kepadanya untuk membeli beberapa pakaian (secara kredit) hingga mudah (untuk membayar).’ Maka beliau mengirimkan pesan kepadanya dan dia berkata: ‘Saya tahu apa yang dia…
…Ibn 'Umar dalam bentuk Mawquf. Ini dipraktikkan menurut sebagian ulama. Tidak ada masalah dalam membayar emas dengan perak dan perak dengan emas. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama…
…meninggalkan harta, maka itu untuk keluarganya; dan barangsiapa yang meninggalkan utang atau anak-anak (dalam keadaan tidak berdaya), maka tanggung jawab (untuk membayar utangnya dan membesarkan anak-anaknya) ada padaku."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.