Bab Mempermudah dalam Hal Ini
Hasan oleh Darussalam
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ، قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ زِيَادِ بْنِ عَمْرِو بْنِ هِنْدٍ، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُذَيْفَةَ، قَالَ كَانَتْ مَيْمُونَةُ تَدَّانُ وَتُكْثِرُ فَقَالَ لَهَا أَهْلُهَا فِي ذَلِكَ وَلاَمُوهَا وَوَجَدُوا عَلَيْهَا فَقَالَتْ لاَ أَتْرُكُ الدَّيْنَ وَقَدْ سَمِعْتُ خَلِيلِي وَصَفِيِّي ﷺ يَقُولُ " مَا مِنْ أَحَدٍ يَدَّانُ دَيْنًا فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ يُرِيدُ قَضَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِي الدُّنْيَا " .
Telah mengabarkan kepada saya Muhammad bin Qudamah, ia berkata: "Telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Mansur, dari Ziyad bin Amr bin Hind, dari Imran bin Hudaifah, ia berkata: "Maimunah biasa meminjam uang dengan sering, dan keluarganya mencemoohnya dan menegurnya karena itu. Ia berkata: "Aku tidak akan berhenti meminjam, karena aku mendengar sahabatku dan kekasihku ﷺ berkata: "Tidak ada seseorang yang meminjam uang, dan Allah mengetahui bahwa ia berniat untuk membayarnya, melainkan Allah akan membayarkannya untuknya di dunia ini."