Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 84 hadits
…dari Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Orang yang berbekam dan yang dibekam telah membatalkan puasanya." Syayban berkata: Abu Qilabah memberitahuku bahwa Abu Asma' ar-Rahbi memberitahunya bahwa Thawban…
Ibnu Abbas berkata: Tidak ada ayat lain yang membatalkan ayat "Jika seorang lelaki membunuh seorang mukmin dengan sengaja".
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Setiap satu dari dua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkan) terhadap pihak lainnya selama mereka belum berpisah, kecuali dalam transaksi…
Diriwayatkan dari Ma'dan bin Talhah: Bahwa Abu ad-Darda' menceritakan kepadanya: Rasulullah (ﷺ) muntah dan membatalkan puasanya. Kemudian saya bertemu Thawban, budak Rasulullah (ﷺ), di masjid di Damaskus, saya…
…antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut. Abu Dawud berkata: Perawi Maimun (bin Abi Syab) tidak bertemu dengan 'Ali. Dia (Maimun) dibunuh…
…Ansariyyah melaporkan bahwa ketika ayahnya menikahkannya ketika dia sudah pernah menikah dan dia tidak setuju, dia pergi kepada Rasulullah SAW dan menyebutkan hal itu kepadanya. Maka, beliau (Nabi) membatalkan pernikahannya.
Aisyah berkata: "Ada makanan yang dihadiahkan kepada saya dan Hafsah. Kami sedang berpuasa, tetapi kami membatalkan puasa. Kemudian Rasulullah (s.a.w) masuk kepada kami. Kami berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah…
…antara mereka; salah satu dari mereka mewarisi dari yang lain. Ayat berikut dari Surat Al-Anfal membatalkan hal itu: "Tetapi kerabat yang memiliki hubungan darah lebih berhak satu sama lain."
…Jika ada yang melakukannya dan membeli sebagian darinya, pemilik barang memiliki pilihan (untuk membatalkan kesepakatan) ketika barang tersebut sampai di pasar. Abu 'Ali berkata: Saya mendengar Abu Dawud berkata: Sufyan…
…pihak dalam transaksi memiliki hak untuk membatalkannya selama mereka belum berpisah, kecuali jika itu adalah transaksi dengan pilihan untuk membatalkan, dan tidak diperbolehkan bagi salah satu dari mereka untuk berpisah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.