Sekitar 459 hadits
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Siapa yang menyetujui seorang Muslim untuk membatalkan transaksi, Allah akan mengampuni dosanya pada Hari Kebangkitan."
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Siapa pun yang membeli Musarrah, ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia mengembalikannya, maka ia juga harus memberikan…
…antara seorang budak perempuan dan anaknya. Nabi (ﷺ) melarangnya dan membatalkan transaksi jual beli tersebut. Abu Dawud berkata: Perawi Maimun (bin Abi Syab) tidak bertemu dengan 'Ali. Dia (Maimun) dibunuh…
…seorang budak dan dia tidak memiliki harta lain selain itu, maka Nabi (ﷺ) membatalkan pemerdekaan tersebut (dan menjual budak itu untuknya). Nu'aim bin Al-Nahham membeli budak itu darinya…
Abu Hurairah berkata: Abu Al-Qasim bersabda: "Siapa yang membeli Al-Musharrah, maka ia memiliki pilihan (untuk membatalkan transaksi) selama tiga hari. Jika ia ingin menyimpannya, ia boleh menyimpannya, dan…
…bersabda: "Janganlah kalian pergi menemui para penunggang, dan janganlah kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial…
…ibu, Qatada bin Numan, yang merupakan salah satu pejuang Badr, dan menanyakannya. Qatada berkata, "Setelah kepergianmu, sebuah perintah dikeluarkan oleh Nabi (ﷺ) yang membatalkan larangan memakan kurban setelah tiga hari."
…yang berkepanjangan. Nabi (ﷺ) memerintahkannya untuk menunggu (dari shalat) selama masa haidnya; kemudian ia harus mandi dan shalat, jika ia melihat sesuatu (yang membatalkan wudhu) ia harus berwudhu dan shalat.
…diri (dari shalat) selama masa haidnya; kemudian ia harus mencuci dan shalat. Jika ia melihat sesuatu (yang membatalkan wudhu), ia harus berwudhu dan shalat. Abu Dawud berkata: Ini adalah pendapat…
…Ibn Umar (رضي الله عنه) berkata: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Kedua pihak dalam transaksi memiliki pilihan (untuk membatalkannya) selama mereka belum berpisah atau ada syarat yang memberikan pilihan untuk membatalkan."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.