Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dalam Rumah (Ka'bah) karena di dalamnya terdapat berhala. Beliau memerintahkan agar berhala-berhala itu dikeluarkan dan mereka pun dikeluarkan. Patung Ibrahim dan Isma'il dikeluarkan dan mereka memegang panah…
…Aziz, di sana kami membahas nikah mut'ah. Seorang lelaki yang bernama Rabi bin Sabrah berkata, "Saya bersaksi bahwa ayah saya memberitahu saya bahwa Rasulullah ﷺ melarangnya pada Haji Wada."
…yang menceraikan istrinya, kemudian berhubungan intim dengannya, tetapi tidak memanggil saksi untuk perceraian dan pemulihannya. Ia berkata: "Engkau menceraikan tidak sesuai sunnah dan mengembalikannya tidak sesuai sunnah. Panggillah seseorang untuk…
…dari lima puluh hari berlalu, utusan Rasulullah (ﷺ) datang dan berkata, "Rasulullah (ﷺ) memerintahkanmu untuk menjauh dari istrimu." Dia berkata, "Lalu saya (Ka’b bin Malik) berkata, "Apakah saya harus…
…'Wahai saudariku!' Maka beliau melarangnya (menyapa istrinya dengan cara ini)." Abu Dawud berkata, "Tradisi ini juga telah diriwayatkan oleh 'Abd Al-Aziz bin Al-Mukhtar dari Khalid dari Abu 'Uthman…
…berkata, "Seorang pria menjadikan istrinya seperti punggung ibunya. Ketika dia melihat cahaya betisnya di bawah sinar bulan, dia berhubungan intim dengannya. Dia datang kepada Nabi (ﷺ). Nabi memerintahkannya untuk menebusnya."
Diriwayatkan Aisyah, Ummul Mu'minin: Habibah binti Sahl adalah istri Thabit ibn Qays bin Syammas. Dia memukulnya dan mematahkan sebagian tubuhnya. Maka dia datang kepada Rasulullah (ﷺ) setelah pagi, dan…
…menyatakan: Saya menyaksikan pemanggilan kutukan oleh kedua pasangan pada masa Rasulullah (ﷺ) ketika saya berumur lima belas tahun. Ketika mereka selesai memanggil kutukan, Rasulullah (ﷺ) memisahkan mereka satu sama lain…
…bukan dari mereka, maka ia tidak ada hubungannya dengan Allah (yaitu tidak mengharapkan rahmat dari Allah), dan Allah tidak akan memasukkannya ke dalam Surga-Nya. Dan Allah, Yang Maha Tinggi…
…masa jahiliyah, maka anak tersebut akan dinisbatkan kepada tuan (wanita budak). Siapa yang mengklaim anaknya tanpa pernikahan yang sah atau kepemilikan, maka dia tidak akan mewarisi dan tidak akan diwarisi."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.