Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 267 hadits
Diriwayatkan dari Abu Mas'ud bahwa Nabi (ﷺ) melarang harga yang dibayar untuk anjing, upah yang dibayarkan kepada pelacur, dan hadiah yang diberikan kepada dukun.
Dari Abdullah ibn Umar: Rasulullah (ﷺ) melarang (mengambil upah untuk) penutupan kuda jantan.
Diriwayatkan dari Ibn Abbas: Rasulullah (ﷺ) melarang seorang penduduk kota untuk menjual bagi seorang dari pedalaman. Saya bertanya: Apa maksud Anda dengan penjualan seorang penduduk kota untuk seorang dari pedalaman…
Rasulullah ﷺ melarang untuk memecahkan mata uang Muslim yang berlaku di antara mereka kecuali karena ada cacat.
Diriwayatkan Iyas bin Abd: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk anjing dan kucing.
Dari Jabir: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk kucing.
…telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari Abu Mas'ud, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang harga anjing, mahar pelacur, dan hadiah untuk dukun.
…dari Abdul Karim, dari Qais bin Habtar, dari Abdullah bin Abbas, ia berkata: Rasulullah ﷺ melarang harga anjing; jika seseorang datang meminta harga anjing, maka isilah telapak tangannya dengan debu.
Diriwayatkan dari Abu Juhaifah: Rasulullah (ﷺ) melarang harga yang dibayarkan untuk seekor anjing.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.