Sekitar lebih dari 1000 hadits
Abu Hurairah berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang (1) pertemuan karavan (barang) di jalan, (2) dan orang yang menetap membeli untuk seorang badui, (3) dan seorang wanita mensyaratkan perceraian istri dari calon…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh di Naqir, Muzaffat, Dubba’, dan Hantamah. Dan beliau bersabda: 'Setiap yang memabukkan adalah haram.'
Diriwayatkan bahwa 'Abdur-Rahman bin Ya'mar berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang Dubba' dan Hantam."
Diriwayatkan Iyas bin Abd: Rasulullah (ﷺ) melarang penjualan air yang berlebih.
Dari Ibn Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: “Dulu aku melarang kalian menggunakan wadah tertentu, tetapi sekarang buatlah Nabidh di dalamnya, tetapi hindarilah semua yang memabukkan.”
Dari Jabir bin Abdullah: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk anjing dan kucing.
Dari Jabir: Nabi (ﷺ) melarang pembayaran untuk kucing.
Telah diriwayatkan dari Ibn Mas’ud bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: “Aku pernah melarang kalian dari membuat Nabidh dalam wadah tertentu, tetapi sebuah wadah tidak menjadikan sesuatu itu haram. Semua yang…
…kalian tidak mampu mengambil sebuah kantong air dari kulit kurban mereka setiap tahun?" Kemudian dia berkata: "Rasulullah (ﷺ) melarang membuat Nabidh dalam (tempat) kendi, dan dalam hal ini dan itu…
…telah menceritakan kepada kami Sufyan, dari Az-Zuhri, dari Abu Bakr bin Abdurrahman, dari Abu Mas'ud, bahwa Nabi Muhammad SAW melarang harga anjing, mahar pelacur, dan hadiah untuk dukun.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.