Shahih oleh Darussalam
Bab
Malam dan siang tidak akan berlalu hingga seorang laki-laki yang disebut Jahjah di antara para Mawali memerintah.
Shahih oleh Darussalam
Malam dan siang tidak akan berlalu hingga seorang laki-laki yang disebut Jahjah di antara para Mawali memerintah.
Shahih oleh Darussalam
Abu Rafi (semoga Allah meridhoi dia) menceritakan bahwa: Rasulullah ﷺ mengutus seorang lelaki dari Bani Makhzum untuk mengumpulkan sedekah, maka dia berkata kepada Abu Rafi: "Ikutlah bersamaku agar kamu mungkin mendapatk
Shahih oleh Darussalam
Al-Madinah adalah tanah suci, apa yang ada antara 'Air hingga Thawr, maka siapa yang memperkenalkan di dalamnya suatu inovasi atau melindungi seorang inovator, maka atasnya adalah laknat Allah, para malaikat, dan semua m
Shahih
Mengenai Ayat: "Dan untuk setiap orang, Kami telah menetapkan ahli waris." (4.33) 'Mawali' berarti ahli waris. Dan mengenai:-- "Dan orang-orang yang telah mengikat janji dengan tangan kanan kalian." Ketika para Muhajirin
Shahih oleh Darussalam
Orang-orang Ansar, Muzainah, dan Juhainah, Ashja', Ghifar, dan siapa saja yang berasal dari Bani 'Abdid-Dar adalah Mawali. Mereka tidak memiliki Mawla selain Allah, dan Allah serta Rasul-Nya adalah Mawla mereka.
Shahih
Diriwayatkan dari Zahdam: Ada hubungan baik dan persaudaraan antara suku Jurm dan Ash'ariyyin. Suatu ketika, ketika kami duduk bersama Abu Musa Al-Ash'ari, disajikan kepada beliau makanan yang mengandung daging ayam, dan
Shahih
Ibn Mas'ud (Semoga Allah meridhainya) melaporkan: Nabi (ﷺ) berkata kepadaku: "Bacakanlah Al-Qur'an untukku". Aku berkata, "Wahai Rasulullah! Haruskah aku membacakan Al-Qur'an untukmu, padahal Al-Qur'an itu diturunkan kep
Shahih
Aku melihat Jabir bin Abdullah shalat dalam satu pakaian dan ia berkata bahwa ia telah melihat Nabi (ﷺ) shalat dalam satu pakaian.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang (memakai) pakaian yang diwarnai dengan safflower, dan pakaian Al-Qassiyah, dan membaca Al-Qur'an sementara ia sedang ruku.
Shahih
Jika salah seorang di antara kalian berniat untuk melakukan sesuatu, maka hendaklah ia melakukan dua rakaat shalat sunnah, kemudian setelah itu ia berdoa: 'Ya Allah, aku memohon petunjuk kepada-Mu dengan ilmu-Mu, dan aku
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari 'Aisyah: Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin 'Abd Shams --yang merupakan salah satu dari mereka yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim dan menikahkannya dengan putri saudara
Shahih oleh Darussalam
Bahwa Abu Hudhaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah bin Abd Shams --yang merupakan salah satu yang hadir di Badr bersama Rasulullah-- mengadopsi Salim --yang merupakan budak yang dibebaskan oleh seorang wanita dari Anshar-- sebag
Shahih
Dari Salim dari ayahnya yang berkata: "Nabi (ﷺ) telah menetapkan Mawaqit sebagai berikut: (No. 603)"
Shahih
Nabi (ﷺ) menetapkan Dhul-Hulaifah sebagai Miqat bagi penduduk Madinah.
Shahih
Rasulullah ﷺ melarang kami untuk makan dua kurma sekaligus, kecuali jika seseorang meminta izin dari temannya.
Shahih
Jika kalian tinggal di suatu tempat dan mereka menghibur kalian sebagaimana mestinya untuk seorang tamu, terimalah keramahan mereka.
Shahih
Saya melihat Rasulullah (ﷺ) datang ke tempat sampah beberapa orang dan buang air di sana sambil berdiri.
Shahih
Nabi (ﷺ) melarang merampok (mengambil apa yang menjadi milik orang lain tanpa izin mereka), dan juga melarang mutilasi (atau mencacat) tubuh.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) telah menetapkan sebagai Miqat (singular dari Mawaqit) Qarn untuk orang-orang Najd, Dhul-Hulaifa untuk orang-orang Madinah, dan Al-Juhfa untuk orang-orang Syam.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) menjadikan Dhul-Huiaifa sebagai Miqat bagi penduduk Madinah; Al-Juhfa bagi penduduk Syam; Qarn al-Manazil bagi penduduk Najd; dan Yalamlam bagi penduduk Yaman; dan Mawaqit ini adalah untuk orang-orang di t