Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Ibn Umar bahwa ia menceraikan istrinya ketika ia sedang haid, tetapi Rasulullah (ﷺ) memerintahkannya untuk menerima kembali dan menceraikannya ketika ia suci (tidak haid).
Diriwayatkan bahwa Yunus bin Jubair berkata: "Saya bertanya kepada Ibn 'Umar tentang seorang pria yang menceraikan istrinya saat dia sedang haid. Dia berkata: 'Apakah kamu tahu 'Abdullah bin 'Umar?' Dia…
…dan Umar pergi kepada Nabi (ﷺ) dan bertanya tentang hal itu, dan beliau memerintahkannya untuk mengembalikannya kemudian menunggu masa idahnya.' Saya berkata kepadanya: 'Apakah talak itu dihitung?' Ia berkata: 'Diamlah…
…ketika masa nifasnya berakhir, ia menyatakan keinginannya untuk menikah lagi dan dikritik karena itu. Hal itu disampaikan kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau bersabda: 'Tidak ada yang menghalanginya; masa idahnya telah…
…melawan Nabi. Jika seorang wanita dari kelompok pertama musyrik berhijrah kepada kaum Muslim, maka tangannya tidak akan diminta untuk dinikahi hingga ia haid dan kemudian suci. Ketika ia suci, maka…
…berkata, "Demi Allah, aku tidak bisa menikahinya sampai aku menyelesaikan salah satu dari dua masa idah yang ditentukan." Setelah hampir sepuluh malam, ia datang kepada Nabi ﷺ dan beliau berkata…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, dari Al-Lait, dari Yazid, bahwa Ibn Shihab menulis kepadanya bahwa Ubaidullah bin Abdullah memberitahunya dari ayahnya, bahwa ia menulis kepada Ibn Al…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Qaz'ah, telah menceritakan kepada kami Malik, dari Hisham bin Urwah, dari ayahnya, dari Al-Miswer bin Makhramah, bahwa Subai'a Al-Aslamiya melahirkan…
…berkata: "Tidak.") Kemudian beliau bersabda: "Hanya empat bulan dan sepuluh hari, sedangkan di masa jahiliyah, salah satu dari kalian tidak membuang kotoran hingga satu tahun berlalu." Humaid berkata: Aku bertanya…
…Maka dia mengembalikannya. Dia berkata: 'Ketika dia suci, biarkan dia menceraikannya atau menahannya.' Ibn 'Umar berkata: 'Nabi (ﷺ) bersabda: 'Wahai Nabi! Ketika kamu menceraikan wanita, ceraikanlah mereka sebelum masa idah…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.