Sekitar lebih dari 1000 hadits
Zainab lebih lanjut berkata: "Saya pergi menemui Zainab binti Jahsh ketika saudaranya meninggal. Dia meminta minyak wangi dan menggunakannya, lalu berkata, 'Demi Allah, saya tidak membutuhkan minyak wangi, tetapi saya…
Diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa ia menceraikan istrinya saat ia sedang haid, pada masa Rasulullah. 'Umar bin Al-Khattab, semoga Allah meridhainya, bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu, dan…
…Allah Yang Maha Tinggi menurunkan ayat mengenai hal itu: "Dan wanita yang sudah menikah, kecuali yang dimiliki oleh tangan kananmu (iv. 24)" (yaitu, mereka halal bagimu ketika masa idah mereka…
Telah mengabarkan kepada kami Harun bin Abdullah dan Malik bin Abdul Wahid Al-Misma'i, keduanya berkata: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun, dari Hisham, dari Hafsah, dari Ummi…
Diriwayatkan dari Aisha: Rifa`a Al-Qurazi menikahi seorang wanita dan kemudian menceraikannya, setelah itu dia menikah lagi dengan pria lain. Wanita itu datang kepada Nabi (ﷺ) dan mengatakan bahwa…
Dari Ibn 'Abbas: Qariba, putri Abi Umaiyya, adalah istri 'Umar bin Al-Khattab. 'Umar menceraikannya dan kemudian Mu'awiyya bin Abi Sufyan menikahinya. Demikian pula, Um Al-Hakam, putri Abi…
Telah diriwayatkan dari 'Amr bin 'As berkata: "Janganlah kalian merusak Sunnah Nabi kita Muhammad (ﷺ). Masa idah seorang Umm Walad adalah empat bulan dan sepuluh (hari)."
…ayat ini menghapus masa idah wanita di antara keluarganya, dan dia dapat menjalani masa idahnya di mana saja yang dia inginkan. Itulah firman Allah, Yang Maha Perkasa dan Maha Agung:…
…Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan untuk menikah lagi." Abu Hurairah…
…boleh menikah.' Ibn 'Abbas berkata: '(Ia harus menunggu) yang lebih lama dari dua masa idah.' Mereka mengirim kabar kepada Umm Salamah dan ia berkata: 'Suami Subai'ah meninggal dan ia…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.