Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 209 hadits

Pendapat yang mengatakan "Tidak ada nikah kecuali dengan wali" Kitab Nikah

wali sang wanita, kemudian memberikannya mahar lalu menikahinya. Bentuk kedua yaitu;

Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya Kitab Keutamaan Al Qur`an

aku dengannya." Beliau bersabda: "Berikanlah mahar berupa pakaian padanya." Laki-laki itu

Anjuran untuk menikah Kitab Nikah

kecantikannya. Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang

Niah syighar Kitab Nikah

sedangkan diantara keduanya tidak ada mahar.

Jika pelamar berkata kepada wali 'Nikahkanlah aku dengan si fulanah', kemudian ia menjawab, Kitab Nikah

kamu miliki untuk dijadikan sebagai mahar?" ia menjawab, "Aku tidak punya

Siasat dalam pernikahan Kitab siasat mengelak

dinikahkan dengan anak perempuannya tanpa mahar, atau menikahi saudara perempuan seorang

Larangan pengasuh anak yatim melakukan siasat Kitab siasat mengelak

ia nikahi dengan syarat membayar mahar serendah-rendahnya yang menyalahi adat normal.

Bacaan Takbir dan Bersegera Melaksanakan Shalat Shubuh Saat Masih Gelap dan Shalat Ketika Mendapat Serangan dari Musuh Kitab Jum'at

wasallam. Beliau kemudian menikahinya, dan maharnya adalah pembebasannya." 'Abdul 'Azizi berkata

Akad persekutuan anak yatim dan orang-orang yang mendapatkan warisan Kitab Asy-Syirkah (perserikatan usaha)

bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan

Firman Allah "Dan berikanlkah kepada anak-anak yatim yang sudah baligh harta mereka…" Kitab Washiyat

tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak

Pertempuran Hudaibiyah Kitab Peperangan

telah mereka berikan sebagai nafkah mahar kepada istri-istri mereka yang telah

Pertempuran Khaibar Kitab Peperangan

menikahinya dan menjadikan pembebasannya sebagai mahar pernikahannya." Abdul 'Aziz berkata kepada

Bab Suat An Nisaa` ayat 3 Kitab Tafsir Al Qur`an

tidak bisa berbuat adil dalam maharnya sehingga Ia memberinya seperti yang

Menjadikan budak-budak wanita sebagai isteri Kitab Nikah

wasallam: "Ia membebaskan lalu memberinya mahar."

Sekufu dalam harta, dan pernikahan lelaki miskin dengan wanita kaya Kitab Nikah

sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang

Menikahkan anak yatim Kitab Nikah

hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi

Perkataan imam kepada dua orang yang melakukan li'an "Sungguh, salah seorang dari kalian telah berbohong, adakah di ant Kitab Talaq

sesuatu, maka hal itu adalah mahar yang kamu gunakan untuk menghalalkan

untu yang belum ditentukan nilai maharnya Kitab Talaq

kamu berkata benar atasnya, maka mahar yang telah kamu berikan adalah

Doa untuk orang menikah Kitab Do`a

telah menikahi seorang wanita dengan mahar seberat biji kurma.' Beliau besabda:

Seorang perempuan menawarkan dirinya kepada seorang laki-laki shalih Kitab Nikah

menikahkanmu dengan wanita itu dengan mahar hafalan Al Qur`anmu."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™
πŸ™

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.