Shahih oleh Al-Albani
Bab Tentang Pembagian Harta Rampasan
Ketika harta rampasan (fai') datang kepada Rasulullah (ﷺ), beliau membagikannya pada hari itu; beliau memberikan dua bagian kepada seorang yang sudah menikah dan satu bagian kepada seorang yang lajang.