Shahih oleh Al-Albani
Bab tentang Wanita yang Melihat Kotoran dan Kuning Setelah Suci
Kami tidak menganggap kotoran dan kuning setelah suci sebagai sesuatu.
Shahih oleh Al-Albani
Kami tidak menganggap kotoran dan kuning setelah suci sebagai sesuatu.
Shahih
Dari Abdullah, ia berkata: "Nabi (ﷺ) keluar untuk memenuhi kebutuhan alam dan meminta saya untuk membawa tiga batu. Saya menemukan dua batu dan mencari yang ketiga tetapi tidak dapat menemukannya. Maka saya mengambil sep
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang mengotori kedua kakinya di jalan Allah, maka kedua kakinya itu diharamkan untuk api neraka.
Shahih oleh Al-Albani
Umm 'Atiyyah telah meriwayatkan hadis ini melalui sanad yang berbeda.
Shahih oleh Al-Albani
Di dalamnya terdapat kotoran.
Shahih
Madinah itu seperti tungku, ia mengeluarkan kotoran (orang-orang yang buruk) dan memilih yang baik.
Shahih oleh Darussalam
Zakat ini hanyalah kotoran manusia, dan tidak halal bagi Muhammad atau untuk keluarga Muhammad.
Shahih oleh Al-Albani
Seorang manusia memiliki tiga ratus enam puluh sendi, untuk setiap sendi dia harus memberikan sedekah.
Shahih
Aqiqah adalah untuk anak laki-laki, maka sembelihlah (seekor hewan) untuknya, dan hilangkanlah kesengsaraannya.
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) melarang membersihkan diri dengan tulang atau kotoran.
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud: "Rasulullah (ﷺ) pergi ke toilet dan berkata: 'Bawakan saya tiga batu.' Maka saya membawakan dua batu dan sepotong kotoran. Dia mengambil dua batu dan melemparkan kotoran itu, sambil
Shahih oleh Darussalam
Dia berkata: "Ya, memang benar. Dia telah memerintahkan kami untuk tidak menghadap ke Qiblah (arah shalat) dan tidak membersihkan diri dengan tangan kanan kami, dan tidak cukup dengan kurang dari tiga batu, yang tidak bo
Shahih oleh Darussalam
Janganlah kalian melakukan istinja dengan kotoran hewan, dan jangan pula dengan tulang. Karena sesungguhnya itu adalah makanan bagi saudara-saudara kalian dari golongan jin.
Shahih oleh Al-Albani
Kami tidak mencuci kaki kami setelah menginjak sesuatu yang najis, dan kami tidak memegang rambut dan pakaian kami (selama shalat).
Shahih
Rasulullah (ﷺ) melarang penggunaan tulang atau kotoran unta untuk mengusap (setelah buang air).
Shahih oleh Darussalam
Sesungguhnya shalat menghapus dosa sebagaimana air menghapus kotoran.
Shahih oleh Al-Albani
Dilarang mengendarai hewan yang memakan kotoran.
Shahih
Madinah itu seperti tungku yang menghilangkan kotoran dan memurnikan yang baik.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abdul Malik bin Abi al-Shawarib, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin al-Mukhtar, telah menceritakan kepada kami Suhail bin Abi Shalih, dari ayahnya, dari Abu Hurairah
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa seorang wanita dari (suku) Banu 'Abdul-Ashhal berkata: "Saya berkata kepada nabi: 'Antara masjid dan saya ada jalan yang kotor.' Beliau berkata: 'Setelah itu ada jalan yang lebih bersih?' Saya berkata: