Sekitar lebih dari 1000 hadits
Diriwayatkan dari Aisyah: 'Utbah bin Abu Waqqas memberikan janji yang kuat kepada saudaranya Sa'd bin Abu Waqqas untuk mengambil anak dari budak perempuan Zam'ah sebagai anaknya. Pada tahun…
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Durust, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid, dari Budiil bin Maysarah, dari Ali bin Abi Thalhah, dari Rasyid bin Sa'ad, dari Abu…
Dari Anas bin Malik, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang menghindari memberikan warisan kepada ahli warisnya, Allah (SWT) akan menghalanginya dari warisannya di surga pada hari kiamat."
…mereka telah mengambil semua yang ditinggalkan ayah mereka, dan seorang wanita hanya dinikahi karena hartanya.' Nabi (ﷺ) tetap diam hingga ayat warisan diturunkan kepadanya. Kemudian Rasulullah (ﷺ) memanggil saudara Sa…
…satu Sahabat Rasulullah (ﷺ), bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Siapa yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya. Siapa yang meninggalkan orang-orang yang lemah dan utang, itu menjadi tanggung jawab kami…
Diriwayatkan bahwa Ibn ‘Abbas berkata: "Seorang lelaki meninggal pada masa Rasulullah (ﷺ), dan ia tidak meninggalkan ahli waris kecuali seorang budak yang telah ia merdekakan. Rasulullah (ﷺ) memberikan warisan kepadanya."
Diriwayatkan dari Wathilah bin Asqa’ bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita dapat memperoleh tiga jenis warisan: dari budak wanitanya yang telah ia merdekakan, anak yang ia temukan dan ia besarkan…
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Apa pun pembagian warisan yang dilakukan pada masa Jahiliyah, tetap berlaku menurut pembagian masa Jahiliyah, dan apa pun pembagian warisan yang…
…Dan untuk setiap orang Kami telah menetapkan ahli waris' (4.33) diturunkan, itu membatalkan (ikatan persaudaraan) mengenai warisan.' Kemudian dia berkata, 'Ayat: 'Dan orang-orang yang perjanjiannya kamu ikat,' tetap…
…meninggalkan budak perempuan itu. Dia berkata: Pahalamu telah jatuh tempo, dan dia kembali kepadamu dalam warisan. Dia berkata: Dia meninggal sementara puasa sebulan masih menjadi kewajibannya. Apakah cukup atau dianggap…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.