Sekitar lebih dari 1000 hadits
… dan dibaca: "Batalkan setiap pernikahan yang dilakukan di antara orang Majusi antara kerabat dekat (pernikahan yang dianggap ilegal dalam Islam: kerabat dari jenis ini disebut Dhu-Mahram)." `Umar tidak mengambil…
… dan dibaca: 'Pisahkan setiap pernikahan yang dilakukan di antara orang Majusi antara kerabat dekat.' 'Umar tidak mengambil jizyah dari orang Majusi hingga 'Abdur-Rahman bin 'Auf bersaksi bahwa Rasulullah (ﷺ…
Sa’id bin Al Musayyib berkata: Ada kesalahpahaman dari Ibn ‘Abbas tentang pernikahan (Nabi) dengan Maimunah saat beliau dalam keadaan berihram.
Diriwayatkan dari Muhammad bin Hatib bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Pemisah antara yang halal dan yang haram adalah (memukul) Daff dan suara (nyanyian) dalam pernikahan."
Aisyah (semoga Allah meridhoi beliau) dan Suwaid serta Zubair melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan (pernikahan) haram.
Aisyah (semoga Allah meridhoi dia) melaporkan bahwa telah diturunkan dalam Al-Qur'an bahwa sepuluh kali menyusui yang jelas mengharamkan pernikahan, kemudian itu dihapus (dan digantikan) dengan lima kali menyusui…
…Nabi (ﷺ) berkata, "Tidak halal bagi seorang wanita (pada saat pernikahan) untuk meminta perceraian saudarinya (yaitu istri lain dari suaminya) untuk mendapatkan segalanya untuk dirinya sendiri, karena dia hanya akan…
…pendapat antara Ibn Abbas dan Ibn Zubair tentang dua Mut'a (manfaat, Tamattul dalam Haji dan pernikahan sementara dengan wanita), maka Jabir berkata: 'Kami telah melakukannya selama masa Rasulullah (s…
Ibn ‘Umar melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Jika salah satu di antara kalian mengundang saudaranya, maka hendaklah ia menerima (undangan tersebut), baik itu pesta pernikahan atau sesuatu yang sejenisnya."
Diriwayatkan dari `Uqba: Nabi (ﷺ) berkata: "Syarat-syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah yang dengannya kalian diberikan hak untuk menikmati (bagian pribadi wanita) (yaitu syarat-syarat dalam kontrak pernikahan)."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.