Shahih
Larangan Dua Orang Berbisik Tanpa Seorang Ketiga
Jika kalian bertiga, maka janganlah dua orang di antara kalian berbisik-bisik tanpa yang ketiga, sampai ada orang lain bergabung dengan kalian (agar menghilangkan kesepian), karena itu dapat menyakiti perasaannya.