Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: daging Rasulullah kurban larangan tiga hari hadits Nabi Aisyah
Bab Jika Seorang Pria Berdiri di Kiri Imam, Lalu Imam Memindahkannya ke Kanan, Maka Shalat Mereka Tidak Batal Kitab Adzan

…berdiri untuk shalat. Saya bergabung dan berdiri di sisi kirinya, tetapi ia menarik saya ke kanan dan shalat tiga belas rakaat, kemudian tidur sampai saya mendengar suara napasnya. Dan setiap…

Bab Menyebutkan Perbedaan Pendapat Tentang Sulaiman bin Mihran Dalam Hadits Aisyah Tentang Menunda Sahur dan Perbedaan Kata-katanya Kitab Puasa

Diriwayatkan bahwa Abu 'Atiyyah berkata: "Aku berkata kepada Aisyah: 'Di antara kami ada dua orang, salah satunya mempercepat Iftar dan menunda Sahur, dan yang lainnya menunda Iftar dan mempercepat Sahur…

Bab Penjelasan tentang Wajah-Wajah Ihram dan Bahwa Diperbolehkan Memisahkan Haji dan Umrah serta Memasukkan Haji ke dalam Umrah dan Kapan Orang yang Menggabungkan Keduanya Boleh Berhenti dari Ibadahnya Kitab Haji

Aisyah (semoga Allah meridhoi dia) berkata: Kami pergi bersama Rasulullah (ﷺ) pada tahun Haji Wada. Kami memasuki keadaan Ihram untuk Umrah. Kemudian Rasulullah (ﷺ) bersabda: Siapa yang memiliki hewan kurban…

Bab Penjelasan Larangan Makan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Kitab Qurban

Abu Ubaid melaporkan: Saya bersama Ali bin Abi Talib pada hari Id. Ia memulai dengan shalat Id sebelum khutbah, dan berkata: Rasulullah (ﷺ) melarang kami untuk makan daging hewan qurban…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Diperbolehkannya Sampai Kapan Saja Kitab Kurban

Ibn 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak boleh salah seorang di antara kalian memakan daging hewan kurbannya lebih dari tiga hari."

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehannya Hingga Kapan Saja Kitab Kurban

Abdullah bin Waqid melaporkan: Rasulullah (ﷺ) melarang (manusia) untuk memakan daging hewan kurban setelah tiga hari. Abdullah bin Abu Bakr berkata, saya menyebutkan hal itu kepada 'Amra, maka dia berkata…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Qurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Hingga Kapan Saja Kitab Qurban

Yahya bin Yahya berkata: Aku membaca kepada Malik dari Abu Zubair, dari Jabir, bahwa Nabi (ﷺ) melarang memakan daging hewan qurban setelah tiga hari. Namun kemudian beliau berkata: Makanlah, persiapkanlah…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Korban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Kitab Penyembelihan

Abu Sa'id al-Khudri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: Wahai penduduk Madinah, janganlah kalian memakan daging hewan kurban lebih dari tiga hari. Ibn al-Muthanni berkata: Tiga hari. Mereka…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya serta Kebolehan Hingga Kapan Saja Kitab Kurban

Salamah bin Al-Akwa' melaporkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa di antara kalian yang berkurban, maka janganlah ia menyimpan daging kurbannya di rumahnya setelah hari ketiga." Ketika tahun berikutnya, mereka…

Bab Penjelasan Larangan Memakan Daging Kurban Setelah Tiga Hari di Awal Islam dan Penjelasan Nasakhnya dan Dihalalkannya Sampai Kapan Saja Kitab Kurban

Thauban melaporkan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyembelih hewan kurbannya dan kemudian berkata: "Thauban, jadikan daging ini dapat digunakan (untuk perjalanan)," dan saya terus menyajikannya kepadanya sampai ia…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.