Sekitar 598 hadits
…melanggar perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya. Dan jika kamu mengepung orang-orang di sebuah benteng dan mereka ingin kamu menghentikan pengepungan untuk bernegosiasi berdasarkan hukum Allah, maka jangan berhenti…
…bin Zaid.' Marwan mengkritiknya karena itu dan berkata: 'Saya belum pernah mendengar hadits ini dari siapa pun sebelum kamu. Saya akan terus mengikuti hukum yang telah dipegang oleh orang-orang.'"
…lelaki Anshar, tetapi ketika lelaki Anshar itu mengganggu Rasulullah صلى الله عليه وسلم, beliau memberikan hak penuh kepada Az-Zubair sesuai dengan hukum yang jelas. Az-Zubair berkata, "Demi…
…Allah (saat membiarkan anjing) dan kemudian makan, dan apa yang Anda dapatkan dengan bantuan anjing yang tidak terlatih, (jika Anda menemukannya hidup) dan sembelihlah (sesuai dengan hukum Syari'ah), makanlah.
Diriwayatkan bahwa Asy-Sya'bi berkata: "Aku datang kepada Fatimah binti Qais dan menanyakan kepadanya tentang hukum Rasulullah (ﷺ) mengenai dirinya. Dia berkata bahwa suaminya telah menceraikannya secara permanen, dan…
…Nabi (صلى الله عليه وسلم) melarang wanita untuk mencukur rambutnya. Dan para ulama sepakat bahwa tidak ada hukum mencukur bagi wanita, dan mereka berpendapat bahwa wanita harus memotong rambutnya.
…Abdullah bin Anas menceritakan kepadaku, bahwa Anas -semoga Allah meridhainya- menceritakan kepadaku bahwa Abu Bakr -semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ. Ia menulis: 'Mitra…
…manusia, sehingga beliau tidak suka hewan beban mereka dihancurkan (sebagai masalah kepentingan), atau beliau melarang penggunaan daging keledai domestik (bukan sebagai kepentingan tetapi sebagai hukum syari'at) pada Hari Khaibar.
…Nabi, "Saya mengirimkan anjing pemburu saya yang terlatih. Apa hukum mengenai hewan buruan yang mereka tangkap?" Nabi menjawab: "Jika kamu mengirimkan anjing pemburu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka…
…selain Allah). Barangsiapa yang mengucapkan La ilaha illallah, maka nyawanya dan hartanya aman dariku, kecuali dengan haknya (dalam kasus di mana hukum Islam berlaku), dan perhitungannya akan diserahkan kepada Allah.”
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.