Sekitar 966 hadits
…ﷺ) mengutus saya ke Yaman sebagai hakim. Saya berkata: "Apakah Engkau mengutus saya kepada orang-orang ketika saya masih muda dan tidak memiliki pengetahuan tentang hukum?" Ia meletakkan tangannya di…
…Nabi (ﷺ) mengutusku ke Yaman sebagai hakim. Aku berkata: "Engkau mengutusku kepada suatu kaum ketika aku masih muda dan tidak memiliki pengetahuan tentang hukum?" Beliau meletakkan tangannya di atas dadaku…
…Nabi (ﷺ) bersabda, "Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama Dhu-Mahram (suaminya atau seorang pria yang tidak bisa menikahinya sama sekali menurut hukum Islam), dan tidak boleh seorang pria…
…orang di antara kamu yang meninggal dan meninggalkan istri-istri harus mewariskan untuk istri-istri mereka pemeliharaan selama setahun dan tempat tinggal telah dinasakh dengan ayat yang mengandung hukum warisan…
…Seorang lelaki datang kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan berkata: 'Wahai Rasulullah! Mereka bertanya kepadamu tentang hukum. Katakanlah: 'Allah memberi fatwa kepada kalian tentang Al-Kalalah (4:176…
…harapan yang menyesatkan, karena saya mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata, 'Kekuasaan pemerintahan akan tetap di tangan Quraisy, dan siapa pun yang memusuhi mereka, Allah akan menghancurkannya selama mereka menegakkan hukum agama.'"
… perintahkanlah yang baik; dan tinggalkanlah (jangan hukum) orang-orang yang bodoh.' (7.199) dan ini (yaitu 'Uyainah) termasuk orang-orang bodoh." Demi Allah, Umar tidak mengabaikan ayat itu ketika Al…
…dan kertas ini." Kemudian Ali mengeluarkan kertas tersebut, dan ternyata di dalamnya tertulis beberapa hal tentang hukum balas dendam untuk luka, dan usia unta (yang harus dibayarkan sebagai zakat atau…
…pada zaman Bani Israil, hukuman untuk kejahatan adalah Al-Qisas (hukum balas dendam) dan pembayaran diyat tidak diperbolehkan sebagai alternatif. Tetapi Allah berfirman kepada umat ini (Muslim): 'Wahai orang-orang…
…oleh pembunuh kepada keluarga korban), tebusan untuk membebaskan tawanan dari tangan musuh, dan hukum bahwa tidak ada Muslim yang boleh dibunuh sebagai qisas (kesetaraan dalam hukuman) untuk pembunuhan (seorang kafir).'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.