Sekitar 966 hadits
Diriwayatkan bahwa Asy-Sya'bi berkata: "Aku datang kepada Fatimah binti Qais dan menanyakan kepadanya tentang hukum Rasulullah (ﷺ) mengenai dirinya. Dia berkata bahwa suaminya telah menceraikannya secara permanen, dan…
…Nabi (صلى الله عليه وسلم) melarang wanita untuk mencukur rambutnya. Dan para ulama sepakat bahwa tidak ada hukum mencukur bagi wanita, dan mereka berpendapat bahwa wanita harus memotong rambutnya.
…Abdullah bin Anas menceritakan kepadaku, bahwa Anas -semoga Allah meridhainya- menceritakan kepadaku bahwa Abu Bakr -semoga Allah meridhainya- menulis untuknya hukum zakat yang diwajibkan oleh Rasulullah ﷺ. Ia menulis: 'Mitra…
…manusia, sehingga beliau tidak suka hewan beban mereka dihancurkan (sebagai masalah kepentingan), atau beliau melarang penggunaan daging keledai domestik (bukan sebagai kepentingan tetapi sebagai hukum syari'at) pada Hari Khaibar.
…Nabi, "Saya mengirimkan anjing pemburu saya yang terlatih. Apa hukum mengenai hewan buruan yang mereka tangkap?" Nabi menjawab: "Jika kamu mengirimkan anjing pemburu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka…
…menyalahkannya dan berkata: Engkau telah melepaskan baju yang Allah pakaikan kepadamu dan gelar yang Allah tetapkan bagimu, kemudian engkau memutuskan hukum dalam agama Allah. Tidak ada hukum kecuali hukum Allah…
…ayat warisan di akhir surat An-Nisa: 'Jika seorang laki-laki atau perempuan yang warisannya dipertanyakan tidak meninggalkan keturunan atau orang tua.' 4:12 Dan: 'Mereka bertanya kepadamu tentang hukum…
…Dia menetapkan dua pertiga untuk mereka. Jabir biasa berkata: Ayat ini diturunkan tentang saya: "Mereka bertanya kepadamu tentang hukum warisan. Katakanlah: Allah memberi petunjuk (demikian) tentang orang-orang yang tidak…
…giginya tidak akan dipatahkan." Nabi ﷺ bersabda, "Wahai Anas! Hukum Allah adalah qisas." Kemudian kerabat gadis itu setuju dan memaafkan. Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah ada…
…berzina dengan budak perempuan si Fulan?" Dia berkata: "Ya." Dia (perawi) berkata: "Dia bersaksi empat kali. Kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم memutuskan hukum dan dia dirajam sampai mati.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.