Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 966 hadits
Nabi ﷺ bersabda: "Ampunilah pelaksanaan hukuman yang ditetapkan di antara kalian,
ﷺ. Ketika beliau hendak menjatuhkan hukuman, pria yang sebenarnya telah menyerangnya
Diriwayatkan dari Abu Umayyah Al-Makhzumi: Seorang pencuri yang telah mengakui (telah melakukan pencurian) dibawa kepad
‘A’isyah melaporkan bahwa Nabi (ﷺ) bersabda: "Tangan pencuri harus dipotong jika mencuri seharga seperempat dinar dan l
Aisyah, Ummul Mu'minin, berkata: "Seorang wanita meminjam perhiasan melalui beberapa orang yang dikenal, dan ia sendiri
Diriwayatkan dari Abu Dharr, ia berkata: "Rasulullah SAW berkata kepadaku: 'Wahai Abu Dharr!' Saya menjawab: 'Saya siap
Jabir bin ‘Abd Allah berkata: Seorang laki-laki dari suku Asalam datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan mengakui perzinahan.
tidak akan mengejar mereka untuk dihukum. Dia merajam mereka setelah pengakuan
Jabir bin ‘Abd Allah berkata: Orang-orang Yahudi membawa seorang laki-laki dan seorang wanita dari mereka yang telah be
Abdullah bin Abbas telah menceritakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Jika kalian menemukan seseorang ya
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Aban, dari Asim, dari Abu Salih, dari Dh
boleh diberikan, kecuali dalam kasus hukuman yang ditetapkan oleh Allah, Yang
sepatu. Dan Abu Bakar memberikan hukuman empat puluh cambukan.
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan harus dipotong untuk mencuri sesuatu yang bernilai seperempat Dinar atau lebih.'
Nabi ﷺ bersabda, 'Tangan pencuri harus dipotong untuk mencuri seperempat Dinar.'
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Uqail, dari Ibn Shihab, d
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair, telah menceritakan kepada kami Al-Lait, dari Uqail, dari Ibn Shihab, d
menghafalnya. Rasulullah ﷺ telah melaksanakan hukuman rajm dan kami juga melakukannya
hari ketiga," seolah-olah beliau ingin menghukum mereka karena mereka menolak untuk
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar: Orang-orang yang biasa membeli makanan secara acak (tanpa menimbang atau mengukur)
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.