Sekitar 557 hadits
…menikahi putri Hamzah bin 'Abdul-Muttalib, dan beliau berkata: 'Dia adalah putri saudaraku melalui menyusui, dan menyusui mengharamkan (untuk menikah) hal-hal yang sama seperti yang diharamkan oleh hubungan darah.'
…salah satu dari kalian melempar kerikil di jamrah terakhir (Jamrat al-Aqabah), maka segala sesuatu menjadi halal baginya kecuali wanita (hubungan seksual). Abu Dawud berkata: Ini adalah hadits yang lemah…
…tanpa izin walinya, maka nikahnya batal.' (Beliau mengucapkan kalimat ini) tiga kali. Jika terjadi hubungan suami istri, maka dia berhak mendapatkan mahar untuk hubungan yang telah dilakukan suaminya. Jika terjadi…
…Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Berpuasalah ketika kalian melihatnya dan berbukalah ketika kalian melihatnya, dan jika bulan itu terhalang dari kalian (terlalu mendung), maka hitunglah sebagai tiga puluh (hari).'
…Shu'aib, dengan sanadnya dan maknanya ditambahkan: "Barangsiapa yang bersumpah untuk melakukan perbuatan maksiat, maka sumpahnya tidak sah, dan barangsiapa yang bersumpah untuk memutuskan hubungan silaturahmi, maka sumpahnya tidak sah."
…Rasulullah (ﷺ) menyebutkan bulan sabit dan berkata: 'Ketika kalian melihatnya, maka berpuasalah, dan ketika kalian melihatnya, maka berbukalah, dan jika tertutup dari kalian (terlalu mendung), maka hitunglah tiga puluh hari.'
…bersabda: "Puasa adalah perisai (atau pelindung). Maka orang yang berpuasa hendaknya menjauhi hubungan seksual dengan istrinya dan tidak berperilaku bodoh dan sembrono, dan jika ada seseorang yang berkelahi atau mencacinya…
…bulan) dan janganlah kalian berbuka hingga kalian melihatnya. Jika cuaca mendung, maka hitunglah tiga puluh hari. Ketika tanggal dua puluh sembilan bulan Sya'ban tiba, Ibn ‘Umar akan mengutus seseorang …
…Masjidil Haram. Saya bertanya kepadanya tentang puasa pada hari 'Ashurah. Dia berkata: Ketika kamu melihat bulan Muharram, hitunglah (harinya). Ketika hari kesembilan Muharram tiba, berpuasalah di pagi hari. Saya berkata…
…Allah (SWT) telah menetapkan bagi mereka (wanita) jalan lain. (Jika) seorang perawan (melakukan hubungan seksual yang tidak sah) dengan seorang perawan, (hukumannya adalah) seratus cambukan dan pengasingan selama satu tahun…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.