Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 71 hadits
…Barangsiapa yang menjamu suatu kaum, lalu tamunya tidak mendapatkan apa-apa, maka menolongnya adalah hak atas setiap Muslim hingga ia mengambil dari hasil pertanian dan hartanya untuk menjamu satu malam."
…di mata, atau seekor kambing jantan tidak boleh diterima sebagai zakat kecuali jika pengumpul bersedia. Mengenai hasil pertanian, satu persepuluh harus dibayarkan pada yang disiram oleh sungai atau hujan, dan…
Abu Hurairah reported the Messenger of Allah(ﷺ) as saying “Whatever town you come to and stay in , your portion is in it, but whatever town disobeys Allaah and His…
Diriwayatkan dari Zaid bin Thabit: Rasulullah (ﷺ) melarang mukhabarah. Saya bertanya: Apa itu mukhabarah? Beliau menjawab: Yaitu kamu mengambil tanah (untuk ditanami) dengan setengah, sepertiga, atau seperempat (dari hasilnya).
…menguasai pohon kurma dan tanah mereka, serta memaksa mereka untuk tetap berada di benteng mereka. Maka mereka menyepakati perjanjian damai yang menyatakan bahwa emas, perak, dan senjata akan menjadi milik…
Dari Buraydah bin al-Hasib, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang mengucapkan di pagi atau sore: 'Ya Allah! Engkau adalah Tuhanku; tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkau telah menciptakanku, dan aku…
Rafi' bin Khadij berkata: "Kami biasa mempekerjakan orang untuk mengolah tanah dengan bagi hasil. Kemudian dia menyebutkan bahwa salah satu pamannya datang kepadanya dan berkata: 'Rasulullah (ﷺ) melarang kami dari…
…kurma. Ini yang disebut oleh penduduk Madinah sebagai khars (taksiran). Ia biasa mengatakan: Di pohon kurma ini ada sekian banyak (hasil). Mereka berkata: Anda menaksir lebih banyak kepada kami, wahai…
…Nabi SAW melewatinya ketika dia sedang menyiramnya. Maka Nabi bertanya: Kepada siapa hasil panen ini dan kepada siapa tanah ini? Dia menjawab: Hasil panen ini milikku karena benih dan pekerjaanku…
…Khadij, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Siapa yang menanam di tanah orang lain tanpa izin mereka, maka ia tidak berhak atas hasil tanamannya, tetapi ia berhak atas biaya yang dikeluarkannya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.