Sekitar 327 hadits
…pergi ke sebuah kebun yang dimiliki oleh beberapa saudara, salah satu di antara mereka telah menjadi Muslim. Aku mengambil Ushr (sepersepuluh dari hasil panen) dari Muslim, dan Kharaj dari Mushrik.”
…milik seorang wanita. Nabi ﷺ meminta agar hasil buahnya ditaksir, dan hasilnya adalah sepuluh wasaq. Nabi meminta wanita itu mencatat hasil panennya hingga beliau kembali. Ketika menuju Tabuk, Nabi ﷺ…
…Umar, Nabi (ﷺ) melarang jual beli buah yang masih di pohon dengan ukuran, dan jual beli anggur dengan kismis dengan ukuran, dan jual beli hasil panen dengan gandum dengan ukuran.
…Jabir bahwa Rasulullah ﷺ melarang menjual buah-buahan sampai jelas bahwa buah tersebut tidak cacat, dan (beliau melarang) Al-Mukhabarah; menyewakan tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (dari hasil panen).
…kalian. Rasulullah SAW telah melarang Al-Haql bagi kalian. Al-Haql berarti menyewa tanah dengan imbalan sepertiga atau seperempat (hasil panen). Jadi siapa pun yang memiliki tanah yang tidak dibutuhkannya…
…Berita itu sampai kepada mereka, sehingga mereka berhenti melakukannya, dan hasil panen mereka menurun. Berita itu sampai kepada Nabi (ﷺ) dan beliau berkata: 'Itu hanyalah pikiranku. Jika itu memberikan manfaat…
…ketika aku memberikannya, ia menolak dan tidak mau menerimanya. Lalu aku terus menanam beras itu hingga aku berhasil membeli dengan harga hasil panennya, beberapa sapi dan penggembalanya. Kemudian pekerja itu…
…Umar (semoga Allah meridhoi mereka) melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) mengadakan kontrak dengan orang-orang Khaibar mengenai (pohon-pohon) dengan syarat bahwa beliau akan mendapatkan setengah dari hasil buah dan panen.
Diriwayatkan dari Aisyah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa apa yang diperoleh seorang hamba adalah milik penjaminnya.
…seorang budak dan mempekerjakannya, kemudian ia menemukan cacat padanya, lalu ia mengembalikannya. Ia (penjual) berkata: "Wahai Rasulullah, ia telah mempekerjakan budakku." Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Hasil seorang budak adalah milik penjaminnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.