Sekitar lebih dari 1000 hadits
…bersabda: Saya lebih dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri, maka jika ada yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya, dan jika ada yang meninggalkan utang dan tanggungan…
…dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri. Siapa pun yang meninggal dengan utang, aku akan melunasinya, dan siapa pun yang meninggalkan harta, itu akan menjadi milik ahli warisnya.
…kalian mau: (النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ) Maka, jika seorang mukmin mati dan meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya, dan jika dia meninggalkan utang atau anak yang membutuhkan…
…untuk menikahi mereka.' (4.127) (telah diwahyukan mengenai kasus) seorang lelaki yang memiliki seorang gadis yatim, dan dia adalah walinya dan ahli warisnya. Gadis itu berbagi dengan dia semua hartanya…
…menetapkan diyat untuk pembunuhan yang tidak disengaja sebesar empat ratus dinar atau yang setara dengan perak untuk penduduk desa, dan beliau menetapkannya sesuai dengan harga unta. Jadi ketika harganya mahal…
…itu kepada Nabi (ﷺ) dan beliau bersabda, "Manumitlah dia, karena wala adalah bagi orang yang memberikan perak (yaitu membayar harga untuk membebaskan budak)." Aisyah menambahkan, "Jadi saya memerdekakannya. Setelah itu…
…kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri, dan jika ada seseorang meninggal dan meninggalkan utang, maka utang itu menjadi tanggunganku, dan siapa pun yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya."
…sendiri. Maka siapa saja di antara orang-orang beriman yang meninggal dan meninggalkan utang, maka itu adalah tanggunganku untuk menyelesaikannya. Dan siapa yang meninggalkan harta, maka itu untuk ahli warisnya.'"
…berkata: 'Saya lebih dekat kepada setiap mukmin daripada dirinya sendiri. Siapa pun yang meninggalkan utang, maka saya yang akan membayarnya, dan siapa pun yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya.'"
…dekat kepada orang-orang beriman daripada diri mereka sendiri. Siapa pun yang meninggal dan meninggalkan utang, saya yang akan membayarnya, dan siapa pun yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya.'
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.