Menampilkan hasil untuk: harta ka bah
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…mencari keridhaan-Ku, Aku jamin bahwa Aku akan mengembalikannya dengan apa yang ia peroleh sebagai pahala atau harta rampasan, dan jika Aku mengambil (jiwanya) Aku akan mengampuninya dan memberinya rahmat…
…selama ia memiliki uang untuk melakukannya. Jika ia tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar harga bagian lainnya (setelah harga budak dinilai secara adil), maka yang dibebaskan hanya sebahagian sesuai…
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
…antara harta atau tawanan karena saya telah menunda distribusinya." Nabi (ﷺ) telah menunggu mereka selama lebih dari sepuluh hari sejak kedatangannya dari Ta'if. Jadi, ketika mereka menyadari bahwa Nabi…
Dari Sa'sa'ah bin Mu'awiyah, ia berkata: "Saya bertemu dengan Abu Dharr dan berkata: 'Ceritakan padaku sebuah Hadits.' Ia menjawab: 'Ya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda…
…harta, dan (saya belum membagikan harta rampasan) saya telah menunggu kalian." Ketika Nabi ﷺ kembali dari Ta'if, beliau menunggu mereka selama lebih dari sepuluh malam. Ketika mereka mengetahui bahwa…
Diriwayatkan Jabir bin 'Abdullah: Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika kamu menjual kurma kering kepada saudaramu dan terkena kerugian, maka tidak halal bagimu untuk mengambil harta saudaramu secara tidak sah.
Dari Ibn 'Umar, bahwa 'Umar, semoga Allah meridhainya, menemukan harta di Khaibar, lalu ia datang kepada Nabi (ﷺ) dan memberitahukan hal itu. Nabi bersabda, "Jika Anda mau, Anda bisa memberikannya…
Dari 'Amr bin Shu'aib: Dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak boleh bagi seorang wanita untuk memberikan sesuatu dari harta yang dimilikinya jika suaminya memiliki hak atasnya."
…bin Al-'As رضي الله عنه berkata: Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak diperbolehkan bagi seorang wanita untuk memberikan hadiah (dari harta suaminya) kecuali dengan izin suaminya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.