Sekitar lebih dari 1000 hadits
…maka dia harus menyelesaikan pembayaran harganya jika dia mampu. Jika dia tidak mampu membayar harga yang wajar, maka dia harus diizinkan untuk bekerja untuk mendapatkan jumlah yang akan memerdekakannya tanpa…
…masuk setelah mengikat unta di trotoar masjid. Saya berkata (kepada Nabi (ﷺ)), "Ini unta Anda." Dia keluar dan mulai memeriksa unta tersebut dan berkata, "Baik unta maupun harganya adalah untukmu."
…kalian mendesak seseorang untuk membatalkan jual beli yang telah disepakati agar kalian menjual barang kalian, janganlah kalian menaikkan harga secara artifisial, dan janganlah penduduk kota menjual untuk penduduk desa." (Shahih)
Diriwayatkan dari Aisyah, "Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Wala adalah bagi orang yang memberikan perak (membayar harga) dan melakukan kebaikan (memerdekakan setelah membayar harga)."
Aisyah berkata: "Tangan seorang pencuri tidak dipotong pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mencuri sesuatu yang nilainya lebih rendah dari harga perisai, baik itu turs atau hajafah, dan…
…lelaki dari sahabatnya telah berjanji untuk memerdekakan budaknya setelah kematiannya, tetapi karena ia tidak memiliki harta lain selain budak itu, Nabi ﷺ menjual budak itu seharga 800 dirham dan mengirimkan…
…bagian" atau, ia berkata: "sebagian" atau ia berkata: "saham yang dimilikinya dari seorang hamba, maka ia dapat memenuhi sisa harga sesuai dengan harga yang wajar, maka ia akan merdeka. Jika…
…menjualnya dengan harga murah. Saya bertanya kepada Rasulullah tentang itu dan beliau bersabda: 'Jangan beli, meskipun dia memberikannya kepada Anda seharga satu Dirham. Orang yang mengambil kembali sedekahnya adalah seperti…
Dari Jabir bin Abdullah: Ketika saya bersama Nabi (ﷺ) dalam salah satu Ghazawatnya, beliau bertanya, "Apa yang terjadi dengan unta kamu? Apakah kamu akan menjualnya?" Saya menjawab dengan afirmatif dan…
…bersabda, "Siapa pun yang memerdekakan bagiannya dari seorang budak yang dimiliki bersama, maka pembebasannya harus dilakukan sepenuhnya dengan membayar sisa harganya dari hartanya jika ia memiliki cukup harta; jika tidak…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.