Sekitar 152 hadits
Diriwayatkan dari Hanzalah bin Qais: Rafi' bin Khadij berkata, "Dua pamanku memberitahuku bahwa mereka (yaitu para sahabat Nabi) biasa menyewakan tanah pada masa Nabi (ﷺ) untuk hasil di tepi aliran…
Diriwayatkan bahwa Hanzalah berkata: "Saya melihat Tawus melewati Rukun. Jika ia melihatnya ramai, ia akan melewatinya dan tidak akan mendorong. Dan jika ia melihatnya kosong, ia akan menciumnya tiga kali…
Diriwayatkan bahwa Hanzalah bin Qais Al-Ansari berkata: "Saya bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa tanah dengan Dinar dan perak. Ia berkata: 'Tidak ada masalah dengan itu. Pada masa…
…yang bertemu dengan Nabi, bahwa dia berkata: “Tawaf di Bait adalah bentuk Shalat, maka bicaralah sedikit.” (Sahih Mawquf) Ini adalah redaksi dari Yusuf, yang bertentangan dengan Hanzalah bin Abi Sufyan.
…tidaklah sah. Barangsiapa yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umra atau Ruqba, maka itu adalah milik orang yang diberikannya berdasarkan itu, baik semasa hidupnya maupun setelah kematiannya.' Hanzalah meriwayatkannya dalam bentuk Mursal.
…sebagian hasil tanaman yang disepakati oleh pemilik tanah. Namun Rasulullah (ﷺ) melarang kami hal itu." Saya (Hanzalah) bertanya kepada Rafi': "Bagaimana dengan menyewanya dengan Dinar dan Dirham?" Rafi' menjawab: "Tidak…
…Al-Qur'an adalah seperti basil, baunya harum tetapi rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur'an adalah seperti buah hanzalah, rasanya pahit dan tidak berbau.'"
Hanzalah meriwayatkan bahwa ia mendengar Tawus berkata: "Ruqba tidak diperbolehkan. Siapa pun yang diberikan sesuatu berdasarkan Ruqba, itu adalah bagian dari hartanya."
Diriwayatkan dari Hanzalah bahwa ia mendengar Tawus berkata: "Beberapa orang yang bertemu dengan Nabi (ﷺ) memberitahukan kepada kami bahwa beliau bersabda: 'Perumpamaan orang yang memberi (sesuatu), kemudian mengambil kembali hadiahnya…
…zaman (perang) Al-Harra seorang datang kepadanya dan berkata, "Ibn Hanzala sedang mengambil bai'at dari orang-orang untuk mati." Ia berkata, "Aku tidak akan memberikan bai'at untuk hal…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.