Sekitar lebih dari 1000 hadits

Topik terkait: halal darah saudara Rasulullah wanita hamil memutuskan hubungan salam keledai hutan
Bab Halal Memakan Daging Keledai Hutan Kitab Perburuan dan Penyembelihan

Telah diriwayatkan dari Ibn Abi Qatadah, dari Abu Qatadah, bahwa: ia menangkap seekor keledai hutan dan membawanya kepada teman-temannya yang sedang dalam keadaan ihram, sedangkan ia tidak, dan mereka…

Bab Jual Beli Barang yang Tidak Dimiliki Penjual Kitab Jual Beli

…dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidak halal meminjam dengan syarat jual beli, atau ada dua syarat dalam satu transaksi, atau menjual apa yang…

Bab Perang Raji' dan Ril dan Dhakwan dan Bir Ma'unah Kitab Perang

Anas bin Malik berkata: Ketika Haram bin Milhan, pamannya, ditusuk pada hari Bir Ma'unah, ia menyiramkan darahnya ke wajah dan kepalanya seperti ini, kemudian ia berkata, "Aku telah berhasil…

Bab Qisas Kitab Qisas

Diriwayatkan dari Abdullah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim kecuali dalam salah satu dari tiga kasus: Nyawa dibalas nyawa, pezina yang sudah menikah, dan orang yang meninggalkan…

Bab 'Ahlul Ahmal, yaitu Wanita yang Hamil Kitab Tafsir

…wanita yang melahirkan setelah suaminya meninggal empat puluh hari.' Ibn 'Abbas berkata: 'Ini menunjukkan akhir dari salah satu dari dua masa iddah yang ditentukan.' Saya berkata: 'Bagi wanita yang hamil…

Bab: {Dan Wanita yang Hamil, Masa Idah Mereka Adalah Sampai Mereka Melahirkan} Kitab Talak

…istri Nabi ﷺ, bahwa seorang wanita dari Bani Aslam yang bernama Subai'a, menjadi janda sementara ia sedang hamil. Abu As-Sanabil bin Ba'kak melamar untuk menikahinya, tetapi ia…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

Abu Ayyub Ansiri melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga malam, yang satu berpaling ke satu arah dan yang…

Bab Mengharamkan Memutuskan Hubungan Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan Syari' Buku Kebaikan, Silaturahmi, dan Adab

'Abdullah b. 'Umar melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak halal bagi seorang mukmin untuk memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga hari."

Bab Perintah Allah: {Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mencemooh kaum yang lain; bisa jadi mereka lebih baik dari mereka} hingga {Mereka itulah orang-orang yang zalim.} Kitab Adab

…kalian hari apa ini?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih tahu." Beliau bersabda, "Hari ini adalah hari yang haram, tahukah kalian kota apa ini?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul…

Bab Hijrah Kitab Adab

…Aiyub Al-Ansari, Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Tidak halal bagi seorang laki-laki untuk meninggalkan saudaranya sesama Muslim lebih dari tiga malam. (Adalah haram bagi mereka) ketika mereka bertemu, salah satu…

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.