Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 235 hadits
bersabda: "Barangsiapa meminta untuk dijadikan hakim maka ia akan dibebankan atas
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abu 'Amir dan Abu Dawud keduany
seorang dari kalian yang mengambil hak saudaranya, sesungguhnya aku mengambilkan potongan
bersabda: "Pada anak laki-laki ada hak untuk akikah, maka tumpahkanlah darah
kepada kami Ahmad bin Al Hakam Al Bashri berkata, telah menceritakan
wasallam bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak atas rumah tetangganya karena adanya
kami Abdul Wahab bin Al Hakam Al Warrak Al Baghdadi telah
kami 'Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi telah
telah memberikan kepada setiap yang berhak apa yang menjadi haknya. Maka
telah memberikan kepada semua yang berhak apa yang menjadi haknya. Karena
Tiin kemudian membaca: "Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?" QS. Attin 8,
Kuraib telah menceritakan kepada kami Hakkam bin Salm Ar Razi dari
pada orang-orang Quraisy sedangkan putusan hakim ada pada golongan Anshar, adzan
kami Abdul Wahab bin Abdul Hakim Al Bhagdadi Al Waraq dan
wasallam bersabda: "Sedekah itu, pada hakekatnya tidak akan mengurangi harta. Tidaklah
Maryam turun pada kalian sebagai hakim adil lalu ia menghancurkan salib,
"Biarkan ia, karena ia memiliki hak berbicara." Kemudian beliau mengatakan: "Belikanlah
yang menta'ati Rabb-nya dan menunaikan hak-hak tuannya yaitu seorang budak belian."
antara binatang ternaknya, ia menunaikan hak binatang ternaknya, menyembah Rabbnya, seseorang
telah menceritakan kepada kami Al Hakam bin Zhuhair telah menceritakan kepada
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.