Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berkata: 'Tidak, sampai habis masa idah yang lebih panjang dari dua masa.' Dia berkata: 'Allah berfirman: Dan bagi wanita-wanita yang hamil (baik yang diceraikan atau suaminya meninggal), masa idah…
…setelah suaminya meninggal. 'Abdullah bin 'Abbas berkata: "(Dia harus menunggu) untuk masa idah yang lebih lama dari dua masa idah." Abu Salamah berkata: "Ketika dia telah melahirkan, maka dia diperbolehkan…
Telah diriwayatkan dari Ibn 'Umar bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Tidak pantas bagi seorang Muslim yang memiliki sesuatu yang harus diwasiatkan, untuk bermalam selama dua malam tanpa memiliki wasiat tertulis bersamanya."
…Sa'd (ketika dia sakit). Sa'd berkata kepadanya: "Wahai Rasulullah, bolehkah saya mewasiatkan dua pertiga dari harta saya?" Dia berkata: "Tidak." Dia berkata: "Bolehkah saya mewasiatkan setengah?" Dia berkata: …
…dan aku suka untukmu apa yang aku suka untuk diriku sendiri. Janganlah kamu menerima jabatan Amir atas dua orang, dan janganlah kamu setuju untuk menjadi wali atas harta anak yatim…
…aku lebih mengetahui hadits daripada dia. Kami adalah dua orang yang bertengkar dan Rasulullah (ﷺ) bersabda: Jika ini adalah keadaan kalian, maka janganlah kalian menyewakan tanah.' Dan dia hanya mendengar…
…makanan. Ia memukul tangan Rasulullah ﷺ dan mangkuk itu jatuh dan pecah. Rasulullah ﷺ mengambil dua potongan mangkuk itu dan menyatukannya, lalu ia mulai mengumpulkan makanan dan berkata: 'Ibumu cemburu…
…berkata: "Aisyah berkata: 'Wahai Ammar! Apakah kamu tidak tahu bahwa tidak diperbolehkan menumpahkan darah seorang Muslim kecuali dalam tiga kasus: nyawa dibalas nyawa, seorang laki-laki yang berzina setelah menikah…
…dalam tiga keadaan: Seorang lelaki yang berzina setelah menikah; atau yang membunuh dengan sengaja, maka dia berhak untuk dibalas; atau yang murtad setelah menjadi Muslim, maka dia berhak untuk dibunuh.'
…Dia dan 'Uthman bin 'Affan datang kepada Rasulullah (ﷺ) untuk berbicara kepadanya tentang apa yang telah dibagikannya dari Khumus Hunain kepada Banu Hashim dan Banu Al-Muttalib bin 'Abd Manaf…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.