Sekitar 399 hadits
…Beli dia dan bebaskanlah dia, karena kesetiaan (wala) adalah bagi orang yang membebaskan budak." Kemudian dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ daging dan dikatakan bahwa ini disedekahkan untuk Barirah. Beliau bersabda: "Ini…
…melarangku melakukannya tetapi Nabi (ﷺ) tidak melarangku. Kemudian Nabi (ﷺ) berkata, '(Wahai Jabir) jangan menangisi dia, karena para malaikat terus melindunginya dengan sayap-sayap mereka sampai jenazahnya diangkat (untuk dimakamkan)."
…mereka melarikan diri. Tetapi terburu-buru menuju harta rampasan, kami dihadapkan oleh anak panah (musuh). Saya melihat Nabi (ﷺ) menunggangi kuda putihnya sementara Abu Sufyan memegang kendalinya, dan Nabi (ﷺ…
… Wahai Ayah, tempat tinggalmu adalah Surga (yaitu Al-Firdaus)! Wahai Ayah! Kami menyampaikan berita ini (kematianmu) kepada Jibril." Ketika beliau dimakamkan, Fatimah berkata, "Wahai Anas! Apakah kamu merasa senang melemparkan…
…itu pasti akan terjadi sebelum dia meninggal. Tetapi cobaan terus menerus dihadapkan kepada para Rasul hingga mereka takut bahwa pengikut mereka akan menuduh mereka berbohong. Maka saya biasa membacanya: 'Hingga…
…bahwa itu pasti akan terjadi sebelum ia mati. Tetapi cobaan terus-menerus dihadapkan kepada para Rasul hingga mereka takut bahwa pengikut mereka akan menuduh mereka berbohong. Jadi saya biasa membacanya:--…
…ﷺ) pernah berkata kepada kami, 'Wahai para pemuda! Siapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah menikah, dan siapa yang tidak mampu, disarankan untuk berpuasa, karena puasa mengurangi kekuatan seksualnya."
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…lalu Al-Mughira berkata: "Rasulullah ﷺ telah memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Lalu Umar berkata: "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi bersamamu," maka Muhammad bin…
…" Al-Mughira berkata, "Saya mendengar beliau memutuskan bahwa diharuskan membayar diyat berupa budak laki-laki atau perempuan." Umar berkata, "Datangkanlah orang yang bisa bersaksi atas ini," maka Muhammad bin Maslama…
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.