Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
…berhubungan dengan wanita yang hamil); tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk berhubungan dengan wanita tawanan hingga dia bersih dari haid; dan tidak halal bagi…
Abu Hurairah melaporkan bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang wanita tidak boleh meminta cerai dari saudarinya untuk mengosongkan tempatnya dan menikahinya. Dia akan mendapatkan apa yang telah ditentukan untuknya."
…bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang hal itu. Rasulullah (ﷺ) bersabda, “Perintahkan dia untuk rujuk kembali dan menahannya sampai ia suci, kemudian haid lagi dan suci. Setelah itu jika ia mau…
…bahwa Nafi’ melalui sanad yang berbeda. Versi ini menyebutkan bahwa Ibn ‘Umar menceraikan seorang istrinya saat dia sedang haid dengan satu kali talak. Dia kemudian menceritakan sisa hadits yang mirip…
…ia sedang haid. ‘Umar menyebutkan hal itu kepada Nabi (ﷺ). Nabi bersabda, “Perintahkan dia untuk rujuk kembali, kemudian ceraikan dia ketika dia suci (dari darah haid) atau ketika dia hamil.”
…klien Urwah, bertanya kepada Ibn Umar dan Abu al-Zubayr mendengarkan: Apa pendapatmu jika seorang pria menceraikan istrinya saat dia sedang haid? Dia berkata: Abdullah ibn Umar menceraikan istrinya saat…
Dari Abu Hurairah, Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Ada tiga hal yang, baik dilakukan dengan serius atau bercanda, tetap dianggap serius: Nikah, talak, dan rujuk."
…mereka. Ini berarti bahwa jika seorang laki-laki menceraikan istrinya, dia berhak untuk merujuknya meskipun telah menceraikannya dengan tiga kali talak. Namun ini kemudian dihapus (oleh ayat Al-Qur'an)…
…Rukanah dan menikahi seorang wanita dari suku Muzaynah. Dia pergi kepada Nabi (ﷺ) dan berkata: Dia tidak berguna bagiku kecuali seperti sehelai rambut; dan dia mengambil sehelai rambut dari kepalanya…
…Abbas: Apakah kamu tahu bahwa talak dengan tiga kali ucapan dijadikan satu pada masa Nabi (ﷺ), dan pada masa Abu Bakar dan pada awal masa kekhalifahan Umar? Dia menjawab: Ya.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.