Bab Tentang Talak yang Sesuai Sunnah
Shahih oleh Al-Albani
haddatsana qutaybahu ibnu saidin, haddatsana allaytsu, an nafiin, anna abna umara, thallaqa amraahan lahu wahiya haidhun tathliqahan bimana haditsi malikin.
Telah diriwayatkan bahwa Nafi’ melalui sanad yang berbeda. Versi ini menyebutkan bahwa Ibn ‘Umar menceraikan seorang istrinya saat dia sedang haid dengan satu kali talak. Dia kemudian menceritakan sisa hadits yang mirip dengan yang diriwayatkan oleh Malik.