Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar lebih dari 1000 hadits
Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seorang kerabat dibunuh, dia memiliki pilihan antara dua hal: Dia dapat membunuh pelaku, atau dia dapat menuntut diyat."
…Habis, yang merupakan pemimpin Khindaf, datang kepadanya berargumen untuk membela Muhallim bin Jaththamah. Uyainah bin Hisn datang kepadanya menuntut balas untuk 'Amir bin Adbat yang berasal dari suku Ashja. Nabi…
…pun yang membunuh dengan sengaja, ia akan diserahkan kepada ahli waris korban. Jika mereka mau, mereka dapat membunuhnya, atau jika mereka mau, mereka dapat menerima diyat, yaitu tiga puluh Hiqqah…
…yang disengaja, adalah pembunuhan dengan cambuk atau tongkat, untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang sedang hamil di tengah kehamilannya, dengan anak…
…Orang yang terbunuh karena kesalahan adalah orang yang terbunuh dengan cambuk atau tongkat; untuknya diyatnya adalah seratus unta, di mana empat puluh di antaranya adalah unta betina yang hamil dengan…
…Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Aku adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris, aku akan membayar diyatnya dan mewarisinya, dan paman adalah pewaris orang yang tidak memiliki pewaris…
…menggunakan batu, cambuk, atau tongkat; ia harus membayar diyat untuk pembunuhan yang tidak sengaja. Siapa pun yang membunuh dengan sengaja, ia akan dibunuh sebagai balasan. Siapa pun yang mencoba menghalangi…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa: Rasulullah (ﷺ) memutuskan tentang janin bahwa (uang darahnya) adalah seorang budak, baik laki-laki maupun perempuan. Orang yang dijatuhi hukuman ini berkata: 'Haruskah kita membayar…
…salah satu dari mereka memukul yang lainnya dengan tiang tenda, membunuhnya dan janinnya. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa darah diyat untuk janin adalah seorang budak, dan dia akan dibunuh sebagai balasan."
Dari Ubadah bin Samit: Nabi (ﷺ) memutuskan bahwa Hamal bin Malik Hudhali Al-Lihyani berhak mewarisi dari istrinya yang dibunuh oleh istrinya yang lain.
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.