Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Sekitar 22 hadits

Topik terkait: hukum ali rajam sunnah zina Ali cambuk rajm
Musnad Ahmad

…dibawa kepada `Ali, dia memukulnya dengan seratus cambukan kemudian melemparinya dengan batu. Kemudian dia berkata: "Aku mencambuknya sesuai dengan Kitab Allah dan aku melemparinya dengan batu sesuai dengan Sunnah Rasulullah…

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib

Diriwayatkan dari ash-Sha’bi bahwa Sharahah al-Hamdaniyyah datang kepada Ali (رضي الله عنه) dan berkata: Saya telah berzina. Mungkin Anda cemburu, atau mungkin Anda bermimpi sesuatu, atau…

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Talib رضي الله عنه

…berkata: Tidak. Dia berkata: Ketika dia melahirkan apa yang ada di dalam rahimnya, dia dihukum cambuk kemudian dia dilempari batu. Dikatakan kepadanya: Kamu telah mencambuknya kemudian kamu melemparnya dengan batu?…

Musnad Umar bin Khattab

…berkata: 'Sebagian orang berkata, Mengapa kita harus merajam pelaku zina? Dalam kitab Allah hanya disebutkan cambuk. Namun Rasulullah (ﷺ) merajam pelaku zina dan kami merajam mereka setelahnya. Seandainya tidak ada…

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib

…Talib (رضي الله عنه) dan berkata: "Ini telah berzina." Dia mengaku, maka dia dihukum seratus cambukan pada hari Kamis dan dirajam pada hari Jumat; dia menggali lubang hingga pusarnya…

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه

…Inilah sepupumu; laksanakan hukuman hadd padanya.' Dia berkata: 'Wahai Hasan, bangkitlah dan cambuk dia.' Dia berkata: 'Kamu tidak mampu melakukan itu, tunjukkan orang lain untuk ini.' Dia berkata: 'Sebaliknya, kamu…

Dan Dari Musnad Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhu

…aku tidak akan merasa sedih, kecuali dalam kasus khamr; jika (orang seperti itu) mati, aku akan membayar diyah (kepada keluarganya) karena Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkannya (tidak menentukan jumlah cambukan tertentu)."

Musnad Utsman bin Affan

…jika aku memutuskan di antara kalian dengan keputusan Rasulullah (ﷺ)? Dia berkata: Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa anak itu harus dinisbatkan kepada (suami) wanita itu. Dan dia menghukum mereka dengan cambukan.

Dan dari Musnad Ali bin Abi Thalib

…merasa kesal, kecuali dalam kasus orang yang minum khamr, jika (orang seperti itu) mati, saya akan membayar diyah (kepada keluarganya) karena Rasulullah (ﷺ) tidak menetapkannya (tidak menentukan jumlah cambukan tertentu).

Dan dari Musnad Ali bin Abi Talib رضي الله عنه

…Nabi (ﷺ) dan memberitahunya, dan dia berkata kepadaku: "Ketika darah nifasnya berhenti, berikanlah dia hukuman hadd cambukan." Kemudian dia berkata: "Laksanakanlah hukuman hadd pada orang-orang yang dimiliki tangan kananmu."

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.