Sekitar lebih dari 1000 hadits
…dari Nafi', dari Ibn Umar -semoga Allah meridhoi keduanya- bahwa Nabi ﷺ melarang Muzabana. Dan Muzabana adalah menjual buah dengan takaran, jika lebih maka untuk penjual buah, dan jika kurang…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Jika seseorang menjual pohon kurma yang telah diberi pollen, maka buahnya adalah milik penjual, kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut untuk dirinya sendiri (dan penjual menyetujuinya…
…Umar: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang mempollinasi pohon kurma dan kemudian menjualnya, maka buahnya akan menjadi miliknya kecuali jika pembeli mensyaratkan bahwa buah tersebut menjadi miliknya (dan penjual menyetujuinya)."
…hak syuf'ah (preemption) kepada mitra dalam setiap harta yang belum dibagi, tetapi jika batas-batas harta telah ditentukan atau jalan-jalan telah dipastikan, maka tidak ada hak syuf'ah.
…memutuskan keabsahan hak preemption dalam setiap harta bersama yang belum dibagi, tetapi jika batas-batasnya sudah jelas atau jalan-jalan dan gang-gang sudah ditetapkan, maka tidak ada hak preemption.
Dari Abdullah, bahwa Nabi ﷺ membakar pohon kurma suku Bani An-Nadir dan memotongnya di tempat yang disebut Al-Buwaira. Hassan bin Thabit berkata dalam syairnya: "Para pemimpin Bani Lu…
…Rasulullah (ﷺ) berkata: "Jika seseorang membeli pohon kurma setelah mereka dipollinasi, maka buahnya akan menjadi milik penjual kecuali jika pembeli menetapkan sebaliknya. Jika seseorang membeli seorang budak yang memiliki harta…
…ﷺ) melarang penjualan yang disebut Al-Mukhabara, Al-Muhaqala, dan Al-Muzabana serta penjualan buah-buahan sampai bebas dari cacat. Ia melarang penjualan buah-buahan kecuali dengan uang, kecuali 'Araya.
…dia) melaporkan bahwa seorang lelaki datang kepada Rasulullah (ﷺ) dan berkata: Saya memiliki seorang budak wanita yang merupakan pelayan kami dan dia membawa air untuk kami dan saya berhubungan dengannya…
…belas anak panah yang mengenai sasaran." Dia berkata: "Dan saya mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Siapa pun yang melempar anak panah di jalan Allah, itu sama dengan pahala membebaskan seorang budak.'"
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.