Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 320 hadits
…dari Aisyah bahwa: dia ingin membeli Barirah dan memerdekakannya, tetapi mereka mensyaratkan bahwa loyalitasnya sebagai budak yang merdeka (wala') harus kepada mereka. Dia menyebutkan itu kepada Rasulullah (ﷺ) dan beliau…
Diriwayatkan bahwa Aisyah berkata: "Rasulullah (ﷺ) memerintahkan istri Abu Hudzaifah untuk menyusui Salim, budak yang dimerdekakan oleh Abu Hudzaifah, agar kecemburuan Abu Hudzaifah hilang. Ia menyusui Salim ketika ia sudah…
Diriwayatkan bahwa 'Amr bin Al-Harith berkata: "Rasulullah (ﷺ) tidak meninggalkan Dinar, Dirham, atau budak, baik laki-laki maupun perempuan; kecuali baghal putihnya yang biasa ia tunggangi, senjatanya, dan sebidang…
…kami dari Ibn Abi Najih, dari Tawus, dan mungkin dari Ibn Abbas, yang berkata: 'Tidak ada Ruqba, dan siapa pun yang memberikan hadiah berdasarkan Ruqba, itu adalah bagian dari hartanya.'
…dari Ibn Abbas, ia berkata: 'Umra dan Ruqba tidaklah sah. Barangsiapa yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umra atau Ruqba, maka itu adalah milik orang yang diberikannya berdasarkan itu, baik semasa hidupnya…
…Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Wahai Ansar! Peganglah harta kalian, dan jangan berikan berdasarkan 'Umrah. Karena siapa pun yang memberikan sesuatu berdasarkan 'Umrah, maka itu milik orang yang diberikannya seumur hidupnya dan…
'Adiyy bin Hatim berkata: "Saya bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) tentang berburu dengan Mirad dan beliau bersabda: 'Jika ujung tajamnya mengenai (hewan buruan), maka makanlah, tetapi jika ujung lebar yang mengenai…
…Rasulullah (ﷺ) melarang Munabadhah dan Mulamash. Mulamash adalah ketika dua orang laki-laki saling berdagang pakaian satu sama lain di bawah naungan malam, masing-masing menyentuh pakaian yang lain dengan…
…memutuskan bahwa diyah dibayar oleh 'Asabah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyah) untuk anak yang ada di dalam rahimnya. Seorang Badui berkata: "Apakah kamu menghukum saya…
…yang dibunuh itu sedang hamil. Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyat dibayar oleh 'Asbah si pembunuh, dan bahwa seorang budak harus diberikan (sebagai diyat) untuk anak yang ada di dalam rahimnya."
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.