Shahih
Bab Keutamaan Memerdekakan
Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan membebaskan dari neraka satu anggota tubuhnya untuk setiap anggota tubuh budaknya.
Shahih
Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan membebaskan dari neraka satu anggota tubuhnya untuk setiap anggota tubuh budaknya.
Shahih oleh Al-Albani
Amr ibn Abasah berkata bahwa Marrah ibn Ka'b berkata: Aku mendengar Rasulullah (ﷺ) berkata: Jika seseorang memerdekakan seorang budak Muslim, maka itu akan menjadi tebusannya dari Jahannam.
Shahih
Rasulullah (ﷺ) bersabda, 'Barangsiapa memerdekakan seorang budak Muslim, Allah akan menyelamatkan setiap anggota tubuhnya dari api neraka sebagai imbalan atas membebaskan anggota tubuh budak tersebut, bahkan bagian kemal
Shahih
Diriwayatkan dari Abu Huraira: Nabi (ﷺ) bersabda, "Siapa pun yang membebaskan seorang budak Muslim, Allah akan menyelamatkan semua bagian tubuhnya dari Api Neraka sebagaimana dia telah membebaskan bagian-bagian tubuh bud
Shahih
Tidak ada zakat baik pada kuda maupun budak yang dimiliki oleh seorang Muslim.
Shahih oleh Al-Albani
Jika ada seorang hamba Muslim yang dibebaskan oleh seorang Muslim dan jika seorang wanita membebaskan seorang wanita Muslimah. Dia menambahkan: 'Dan jika seorang lelaki membebaskan dua wanita Muslimah, maka keduanya akan
Shahih
Orang-orang Muslim tidak memerdekakan budak sebagai Sa'iba.
Shahih oleh Al-Albani
Tidak ada sedekah yang wajib dari seorang Muslim atas budaknya atau kudanya.
Shahih oleh Darussalam
Abu Huraitah meriwayatkan bahwa: Rasulullah (ﷺ) bersabda: "Seorang Muslim tidak diwajibkan membayar sedekah atas budaknya maupun kudanya."
Shahih
Tidak ada zakat baik pada budak maupun pada kuda yang dimiliki seorang Muslim.
Shahih oleh Al-Albani
Seandainya saya menyaksikannya sebelum dia dimakamkan, dia tidak akan dimakamkan di pemakaman orang-orang Muslim.
Shahih oleh Darussalam
Tidak ada sedekah yang wajib bagi seorang Muslim untuk kudanya dan budaknya.
Shahih
Abu Huraira melaporkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada sedekah yang wajib dari seorang Muslim atas budaknya atau kudanya."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan bahwa Abu Hurairah berkata: 'Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang Muslim tidak diwajibkan membayar zakat atas budaknya atau kudanya.'
Shahih oleh Darussalam
Siapa yang melempar anak panah di jalan Allah, maka baginya adalah pahala seperti memerdekakan seorang budak.
Shahih
Khalid bin Al-Walid mendapatkannya kembali dan mengembalikannya kepada `Abdullah.
Shahih oleh Al-Albani
Diriwayatkan dari Abdullah ibn Umar: Nafi' berkata bahwa seorang budak Ibn Umar melarikan diri kepada musuh, kemudian kaum Muslim mengalahkan mereka. Rasulullah (ﷺ) mengembalikannya kepada Ibn Umar dan harta itu tidak di
Shahih oleh Darussalam
Saya berperang bersama tuan saya pada Hari Khaibar, dan saya adalah seorang budak. Saya tidak diberikan apa pun dari harta rampasan perang tetapi saya diberikan dari yang paling sedikit dari barang-barang (peralatan) seb
Shahih
Kemudian kaum Muslimin mengalahkan musuh dan kuda itu dikembalikan kepadanya selama masa hidup Rasulullah (ﷺ).
Shahih
Kami (Muslim) adalah yang terakhir di dunia, tetapi akan menjadi yang terdepan pada Hari Kebangkitan.