Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 291 hadits
Dari Abu Hurairah: Rasulullah (ﷺ) bersabda, "Siapa yang bersumpah dengan sumpah yang dapat membahayakan keluarganya, dan bersikeras untuk menepatinya, maka dia pasti melakukan dosa yang lebih besar (daripada membatalkan sumpahnya…
Aisyah (ra) berkata: "Sesungguhnya Barira datang kepadaku untuk meminta bantuanku dalam menulis surat pembebasannya dan dia harus membayar lima uqiyah (emas) dalam lima kali angsuran. Aisyah berkata kepadanya, 'Apakah kamu…
Diriwayatkan dari Urwah bahwa Aisyah memberitahunya bahwa Barira datang untuk meminta bantuannya dalam menulis surat pembebasannya, dan pada saat itu ia belum membayar apapun dari surat pembebasannya. Aisyah berkata kepadanya…
Dari Abdullah (budak Asma'): Pada malam Jam', Asma' turun di Muzdalifah dan berdiri untuk (melaksanakan) shalat dan melaksanakan shalat selama beberapa waktu dan kemudian bertanya, "Wahai anakku! Apakah bulan telah…
…Nabi (ﷺ) dan berkata, "Saya telah berhubungan intim dengan istri saya di bulan Ramadan (saat berpuasa)." Nabi (ﷺ) bertanya, "Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak?" Dia menjawab tidak. Nabi (ﷺ)…
…yang terjadi padamu?" Ia berkata, "Aku telah berhubungan dengan istriku di bulan Ramadan." Nabi ﷺ berkata, "Apakah kau mampu memerdekakan seorang budak?" Ia menjawab, "Tidak." Nabi ﷺ berkata, "Apakah kau…
Diriwayatkan dari Abu Hurairah: Rasulullah ﷺ memberikan keputusan bahwa seorang budak laki-laki atau perempuan harus diberikan sebagai qisas untuk kasus keguguran seorang wanita dari suku Bani Lihyan (sebagai diyat…
…nya akan untuk mereka." Nabi (ﷺ) bersabda, "Memerdekakannya, karena wala' adalah untuk orang yang memerdekakan (budak)," atau beliau berkata, "Orang yang membayar harganya." Kemudian 'Aisyah membeli dan memerdekakannya. Setelah itu…
Dari Al-Aswad: Abdullah, budak Asma binti Abu Bakr, memberitahuku bahwa ia biasa mendengar Asma', setiap kali ia melewati Al-Hajun, mengatakan, "Semoga Allah memberkati Rasul-Nya Muhammad. Suatu ketika…
…salah satunya melempar (batu kepada) yang lain, menyebabkan dia mengalami keguguran dan Rasulullah ﷺ memberikan putusan bahwa pelaku (dari janin) harus memberikan seorang budak laki-laki atau perempuan (sebagai Diya).
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.