Shahih
Bab Susu Sang Ayah
Aflah saudara Abu Al-Qu'ais, pamannya dari susuan, datang meminta izin untuk masuk setelah ayat Al-Hijab (penggunaan hijab oleh wanita) diturunkan. Aisyah menambahkan: Saya tidak mengizinkannya untuk masuk, tetapi ketika
Shahih
Aflah saudara Abu Al-Qu'ais, pamannya dari susuan, datang meminta izin untuk masuk setelah ayat Al-Hijab (penggunaan hijab oleh wanita) diturunkan. Aisyah menambahkan: Saya tidak mengizinkannya untuk masuk, tetapi ketika
Shahih
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu (bukan dari hubungan darah, tetapi karena kamu telah disusui oleh istrinya), Taribat Yaminuki.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu.
Shahih oleh Darussalam
Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu.
Shahih oleh Darussalam
Beliau berkata: 'Izinkan dia masuk, karena dia adalah pamanku.'
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) berkata: 'Berikan dia izin (untuk masuk).'