Shahih
Bab Larangan Mengolah Nabidh dalam Labu, Tempayan, Batang Pohon, dan Kulit Air serta Penjelasan Bahwa Itu Sudah Dihapus dan Bahwa Hari Ini Halal Selama Tidak Menjadi Memabukkan
Ibn 'Abbas melaporkan bahwa datang kepada Rasulullah (ﷺ) sekelompok orang dari suku 'Abd al-Qais. Rasulullah (ﷺ) berkata kepada mereka: Aku melarang kalian untuk menyiapkan Nabidh dalam labu, dalam tempayan yang diolesi