Sekitar 811 hadits
وسلم bersabda: "Berikanlah Fara'id bagian warisan yang ditentukan dalam Al-Qur'an kepada
orang, Kami telah menetapkan ahli waris..' Dan: 'Kepada mereka yang tangan
tersebut akan diberikan kepada ahli warisnya; dan jika ia meninggalkan utang
datang kepada Abu Bakr meminta warisan mereka dari Rasulullah ﷺ. Pada
Rasulullah ﷺ, untuk memberikan bagian warisannya dari apa yang ditinggalkan oleh
kepada Abu Bakar as-Siddeeq, menanyakan warisannya dari Rasulullah ﷺ dari fai`
datang kepada Abu Bakr, meminta warisan mereka dari Rasulullah ﷺ. Saat
ﷺ berkata: 'Nabi ﷺ tidak diwarisi; melainkan warisannya adalah untuk orang-orang
Bakar dan 'Umar untuk meminta warisannya dari Rasulullah ﷺ. Mereka berkata:
berkata: "Kalian membaca: 'setelah pembayaran warisan yang mungkin ia bequeath atau
dan berkata: 'Siapa yang akan mewarisi darimu?' Dia berkata: 'Keluargaku dan
Rasulullah SAW bersabda: 'Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggalkan adalah
meninggal dan meninggalkan istri-istri harus mewariskan untuk istri-istri mereka pemeliharaan selama
memutuskan masalah itu.' Ayat tentang warisan pun diturunkan, maka Rasulullah SAW
membaca ayat ini: Setelah pembayaran warisan yang mungkin dia wariskan atau
saudara perempuan- "hingga ayat tentang warisan diturunkan: mereka bertanya kepadamu tentang
عليه وسلم bersabda: "Berikanlah bagian warisan kepada yang berhak. Adapun yang
meninggal, lalu apa yang aku warisi darinya?' Beliau bersabda: 'Bagimu adalah
kepada Abu Bakar untuk menanyakan warisannya. Ia berkata kepadanya, 'Tidak ada
bersama anaknya: "Rasulullah SAW memberikan warisan kepada nenek pertama, bersama anaknya,
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.