Bab Warisan Anak dari Ayah dan Ibu
Shahih
haddatsana musa ibnu ismaila, haddatsana wuhaybun, haddatsana abnu thawusin, an abihi, ani abni abbasin rdh allah nhm ani annabiyyi qala " alhiqu alfaraidha biahliha, fama baqiya fahwa lawla rajulin dzakarin ".
Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail, telah menceritakan kepada kami Wuhayb, telah menceritakan kepada kami Ibn Tawus, dari ayahnya, dari Ibn Abbas رضي الله عنهما, dari Nabi ﷺ bersabda: "Berikanlah Fara'id (bagian warisan yang ditentukan dalam Al-Qur'an) kepada mereka yang berhak menerimanya. Kemudian apa yang tersisa, berikanlah kepada kerabat laki-laki terdekat dari si mayit."