Sekitar 265 hadits
menambahkan; kami diperintahkan untuk mengganti puasa yang ditinggalkan, tetapi tidak diperintahkan
berikut: "Wahai orang-orang yang beriman! Puasa diwajibkan atas kamu sebagaimana diwajibkan
Azib bahwa: "Ketika seorang laki-laki berpuasa dan tidur, dia tidak bisa
laki-laki dan perempuan yang mampu berpuasa; mereka diizinkan untuk tidak berpuasa
bulan Syaban pada tanggal sekian, puasa akan dimulai pada tanggal sekian,
"Janganlah kalian mendahului bulan dengan berpuasa satu hari atau dua hari,
Rasulullah ﷺ bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab
Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda: Puasa adalah perisai; ketika salah satu
dan orang yang dibekam membatalkan puasa mereka."
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak batal puasa orang yang muntah, tidak pula
Jika seseorang muntah tiba-tiba saat berpuasa, tidak ada kewajiban baginya, tetapi
الله عليه وسلم. Dia berbuka puasa di bulan Ramadan. Kemudian dia
yang diberikan Allah kepadanya, maka puasa sepanjang masa tidak akan menggantikan
Jika seseorang meninggal dan ada puasa yang harus dilakukannya yaitu yang
meninggal, sementara ia tidak dapat berpuasa, maka akan diberikan makanan untuk
sendirian, aku bertanya kepadanya tentang puasa Ramadan dalam perjalanan. Ia berkata:
ini.' Aku berkata: 'Aku sedang berpuasa.' Beliau berkata: 'Duduklah, aku akan
tiga mil. Ia kemudian membatalkan puasanya dan orang-orang membatalkan puasa bersama
ia berkata: Rasulullah ﷺ melarang puasa pada dua hari ini. Adapun
صلى الله عليه وسلم melarang puasa pada dua hari, yaitu hari
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.