Sekitar 547 hadits
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali." Menurut hadits
Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak ada pernikahan kecuali dengan wali."
bersabda: “Tidak boleh seorang wanita menikahkan wanita lain, dan tidak boleh
Seorang lelaki dari Banu Fazarah menikah dengan sepasang sandal, dan Nabi
Ia menjawab: "Wahai Rasulullah, saya menikahi seorang wanita dengan mahar seberat
Salamah, bahwa Rasulullah SAW ketika menikahi Umm Salamah tinggal bersamanya selama
عليه وسلم melarang dua jenis pernikahan: Seorang lelaki menikahi seorang wanita
bersabda: 'Seorang pria tidak boleh menikahi seorang wanita dan bibi atau
atas nama Maimunah, "Rasulullah ﷺ menikahiku ketika kami tidak dalam keadaan
Ibn ‘Abbas berkata, "Nabi ﷺ menikahi Maimunah ketika beliau dalam keadaan
kesalahpahaman dari Ibn ‘Abbas tentang pernikahan Nabi dengan Maimunah saat beliau
telah memeluk Islam dan aku menikahi dua saudari.' Nabi s.a.w bersabda:
ﷺ bersabda: "Setiap hamba yang menikah tanpa izin tuannya, adalah seorang
Harith berkata: bahwa Rasulullah ﷺ menikahinya ketika beliau dalam keadaan Halal
'Orang yang berihram tidak boleh menikah, tidak boleh mengawinkan orang lain,
dari Aisyah, ia berkata: "Nabi menikahiku di bulan Syawal, dan beliau
dari ayahnya, bahwa Nabi ﷺ menikahi Umm Salamah di bulan Syawal,
meminta izin kepada saya untuk menikahkan putri mereka dengan 'Ali bin
berkata kepadanya: "Apakah kita tidak menikahkanmu, Abu ‘Abd Al Rahman, dengan
bertanya kepadaku, 'Apakah kamu sudah menikah?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau bertanya
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.