Muslim.pizza
All-in-one aplikasi untuk belajar islam
Sekitar 144 hadits
'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya adalah
beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan nafkah." Kemudian beliau memerintahkannya agar ber'iddah di rumah Ummu Syarik, kemudian beliau bersabda: "Orang itu
Beliau bersabda: "Engkau tidak mendapatkan nafkah, ber'iddahlah di rumah pamanmu yaitu Ibnu Ummi Maktum, ia adalah orang yang buta. Engkau bisa melepas
'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang mencari nafkah itu diberi rizki dan orang yang menimbun itu
berujar kepada kami: βOrang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah
Fathimah tiga kali, apakah ia mendapatkan nafkah? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak mendapatkan nafkah dan tempatraikan Fathimah tiga kali, apakah ia mendapatkan nafkah? Kemudian beliau bersabda: "Ia tidak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal."
beliau bersabda: "Jika seseorang memberikan nafkah kepada keluarganya dan ia mengharapkan pahalanya, hal itu adalah sedekah
wa sallam bersabda: "barangsiapa yang memberi nafkah dijalan Allah maka akan ditulis untuknya dengan tujuh ratus kali
bersabda: "Apabila seorang muslim memberi nafkah kepada keluarganya karena Allah, maka pahala nafkahnya itu sama dengan pahala sedekah." Dan telah
beliau bersabda: "Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya
bersabda: "Sesungguhnya, tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah yang dimaksudkan mengharap wajah Allah kecuali kamu akan diberi pahala termasuk sesuatu yang
"Jika seorang wanita memberikan makan nafkah di rumah suaminya dengan tidak menimbulkan madlarat, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana suaminya jugaditsnya-, "Jika seorang wanita memberikan makan (nafkah) di rumah suaminya dengan tidak menimbulkan madlarat, maka ia mendapatkan pahala sebagaimana suaminya juga menda
demi Allah seandainya saya mendapatkan nafkah dan tempat tinggal niscaya saya akan memintanya, dan tidak menerima hal ini. Kemudian wakilnya mengatakan;
'alaihi wasallam perihal tempat tinggal dan nafkah. Ia berkata, "Beliau tidak memberiku tempat tinggal dan nafkah. Dan beliau memerintahkanku untuk ber'iddah di
telah mengetahui bahwa pekerjaanku mencari nafkah tidak akan melemahkan urusanku terhadap keluargaku, semenrtara aku juga disibukkan dengan urusan kaum
pemberian, apakah aku berdosa untuk memberikan nafkah kepada keluargaku dari hartanya tanpa seizinnya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkaun pemberian, apakah aku berdosa untuk memberikan nafkah kepada keluargaku dari hartanya tanpa seizinnya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau tidak
tiga kali tidak mendapatkan tempat tinggal dann nafkah.
maka susu hewan boleh diperah sesuai dengan nafkah yang diberikan kepada hewan tersebut, dan punggung hewan boleh dinaiki. Orang yang menaiki dan memerah wajib
selalu penuh, tidak kurang karena memberi nafkah, dan selalu dermawan baik siang maupun malam." Beliau bersabda lagi: "Bukankah kalian telah melihat apa yang
mungkinkah aku mendapatkan pahala atas nafkah yang kuberikan untuk mengasuh anak-anak Abu Salamah anak tiri bagi Ummu Salamah sehingga mereka tidaksulullah, mungkinkah aku mendapatkan pahala atas nafkah yang kuberikan untuk mengasuh anak-anak Abu Salamah (anak tiri bagi Ummu Salamah) sehingga mereka tidak tersia-s
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.