Shahih oleh Darussalam
Bab Mengusap Khuf
Lalu beliau berwudhu dan mengusap khufnya.
Shahih oleh Darussalam
Lalu beliau berwudhu dan mengusap khufnya.
Shahih oleh Darussalam
Nabi (ﷺ) keluar untuk memenuhi kebutuhannya dan ketika beliau kembali, saya menemuinya dengan kantong air dan menuangkan air untuknya. Beliau mencuci tangan dan wajahnya, kemudian beliau pergi untuk mencuci lengan tetapi
Shahih
Aku bersama Rasulullah (ﷺ) dalam suatu perjalanan dan dia pergi untuk memenuhi kebutuhan (alamiah) dan setelah itu aku menuangkan air dan dia berwudhu; dia mencuci wajahnya, lengan bawahnya, dan mengusap kepalanya serta
Shahih
Telah diriwayatkan bahwa Al-Mughirah bin Shu'bah meriwayatkan dari Rasulullah (ﷺ).
Shahih oleh Darussalam
Dari Al-Mughirah bin Shu'bah: "Rasulullah (ﷺ) mengutus saya ke Najran. Mereka berkata kepada saya: 'Apakah kalian tidak membaca: Wahai saudara perempuan Harun (19:28) - sementara antara Musa dan Isa ada jarak yang sepert
Shahih oleh Darussalam
Shalat (jenazah) harus dilakukan untuk seorang anak.
Shahih oleh Darussalam
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rumh, ia berkata: Telah memberitakan kepada kami Al-Layth bin Sa'd, dari Yahya bin Sa'id, dari Sa'd bin Ibrahim, dari Nafi' bin Jubair, dari Urwah bin Mughirah bin Shu'bah, dar
Shahih oleh Al-Albani
Saya melihat Rasulullah ﷺ melakukan seperti yang saya lakukan.
Shahih oleh Darussalam
Adapun tentang beratnya meratap dalam Islam, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah (ﷺ) bersabda: 'Orang yang diratap akan disiksa selama dia diratap.'
Shahih oleh Al-Albani
Nabi (ﷺ) keluar pada masa (perjanjian) al-Hudaibiyyah. Ia kemudian menyebutkan sisa dari tradisi tersebut.
Shahih oleh Darussalam
Dikatakan: "Bagaimana dengan orang yang tidak makan, tidak minum, tidak berteriak, dan tidak menangis (pada saat kelahiran)?" Beliau bersabda: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan b
Shahih oleh Darussalam
Beliau berkata: "Apakah ini syair seperti syair orang Badui?" Dan Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa diyahnya adalah seorang budak atau seorang budak wanita dan dibebankan kepada 'Aqilah wanita tersebut.
Shahih oleh Darussalam
Ada dua wanita tetangga yang di antara mereka terjadi perselisihan. Salah satu dari mereka melemparkan batu kepada yang lain, sehingga ia menggugurkan seorang anak laki-laki - yang sudah tumbuh rambutnya - yang sudah mat
Shahih oleh Darussalam
Rasulullah (ﷺ) memutuskan bahwa setiap klan harus berpartisipasi dalam membayar darah, dan tidak diperbolehkan bagi seorang budak yang merdeka untuk mengambil seorang Muslim (selain dari yang membebaskannya) sebagai Mawl
Shahih oleh Darussalam
Al-Mughirah berkata: "Kami bersama Nabi (ﷺ) dalam perjalanan, dan dia mengetuk punggungku dengan tongkat yang dibawanya, kemudian dia berbelok dan aku berbelok bersamanya hingga dia sampai di suatu tempat. Kemudian dia m
Shahih oleh Al-Albani
Al-Mughirah bin Shu’bah berkata: Rasulullah SAW melakukan wudhu dan mengusap ubun-ubun dan sorbannya. Versi lain menyebutkan: Rasulullah SAW mengusap kaus kaki dan ubun-ubun serta sorbannya.
Shahih oleh Al-Albani
Al-Mughirah bin Shu’bah berkata: Rasulullah ﷺ tertinggal (dalam perjalanan). Kemudian dia menceritakan kisah ini: Kemudian kami datang kepada orang-orang. ‘Abd al-Rahman sedang memimpin mereka dalam shalat subuh. Ketika
Shahih oleh Darussalam
Al-Mughirah bin Shu'bah meriwayatkan bahwa: Nabi (ﷺ) bersabda: "Orang yang berkendara berada di belakang jenazah, dan orang yang berjalan di mana saja yang ia inginkan, dan anak kecil harus dishalati."
Shahih oleh Darussalam
Dari Urwah bin Al-Mughirah, ia mendengar ayahnya berkata: "Saya menuangkan air untuk Rasulullah (ﷺ) ketika beliau berwudhu di dalam Perang Tabuk, dan beliau mengusap di atas Khuff."
Shahih oleh Darussalam
Diriwayatkan dari Al-Mughirah bahwa Nabi (ﷺ) melakukan Wudu', dan ia mengusap dahi, serban, dan di atas Khuff.