Sekitar 261 hadits
akan menghapus tanggung jawab hubungan menyusui dari saya?" Maka beliau bersabda:
Aisyah: bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: 'Menyusui mengharamkan untuk menikah hal-hal yang
Fadl bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Menyusui sekali atau dua kali, atau
mengharamkan pernikahan kecuali sepuluh kali menyusui atau lima kali menyusui yang
Dia berkata: 'Bagaimana aku bisa menyusuinya padahal dia seorang pria dewasa?'
kamu izinkan untuk masuk, karena menyusui yang menjadikan seseorang Mahram adalah
Rasulullah ﷺ bersabda: “Tidak ada menyusui kecuali yang memenuhi perut.”
siapa pun yang memiliki ikatan menyusui seperti Salim, budak yang dimerdekakan
karena keturunan adalah diharamkan karena menyusui."
bersabda, 'Perhatikan siapa saudarimu, karena menyusui itu akibat dari rasa lapar.'
diturunkan dalam Al-Qur'an, sepuluh kali menyusui mengharamkan, tetapi kemudian dibatalkan dengan
bersabda: "Satu atau dua kali menyusui tidak mengharamkan pernikahan."
dapat menghapuskan kewajiban saya karena menyusui seorang anak? Beliau menjawab: Seorang
adalah fulan paman Hafsah karena menyusui." Aisyah berkata: "Wahai Rasulullah, jika
bersabda: Satu atau dua kali menyusui tidak menjadikan pernikahan haram.
pertamaku mengklaim bahwa dia telah menyusui istri baruku sekali atau dua
dalam Al-Qur'an bahwa sepuluh kali menyusui yang jelas mengharamkan pernikahan, kemudian
Dia berkata: "Bagaimana aku bisa menyusuinya, padahal dia adalah seorang pria
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
menjadi haram untuk menikah melalui menyusui adalah sama dengan apa yang
Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.
Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.
Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.
Ya, bantu bagikanJazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.